• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Penyelundupan Narkoba ke Tahanan Kejaksaan di PN Bandung, Digagalkan

Editor
Kamis, 16 Mei 2024 - 04:08
Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang tahanan kejaksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan.

Ilustrasi penyelundupan narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang tahanan kejaksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan.

Tahanan dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut, mendapat kiriman puluhan paket sabu dalam bungkus rokok, saat akan menjalani persidangan.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat tahanan kejaksaan bernama Bahaudin, belum membuatnya jera.

Meski statusnya sudah menjadi seorang pesakitan, Bahaudin kembali tertangkap tangan mendapat kiriman puluhan paket sabu, saat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis siang (16/05/2024).

Kejadiannya bermula saat Bahaudin dijenguk pria bernama Surya Saeful Bahri di sel tahanan PN Bandung. Pria berusia 29 tahun tersebut, ternyata sudah membawa sebanyak 22 paket sabu untuk diberikan kepada Bahaudin.

“Kejadiannya pukul 10.25 WIB, saat tahanan Bahaudin didatangi pria bernama Surya Saeful Bahri berpura-pura menjenguk dengan membawa makanan dan 3 bungkus rokok. Saat akan diperiksa, ia memperlihatkan gelagat mencurigakan,” ujar Jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Yan Prastomi Aji, kepada wartawan di PN Bandung.

Kecurigaan terbukti setelah bungkus rokok yang berusaha ditarik lagi dan dimasukan ke dalam kantong celana, berisi 22 paket sabu.

Setiap paket sabu dikemas dalam plastik klip bening, berikut satu paket berisi 25 butir obat-obatan heximer.

Dijemput Polisi

“Pelaku (Surya Saeful Bahri) langsung kita interogasi, dan mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkoba. Pelaku diminta Bahaudin untuk mengirimkan paket sabu tersebut, sebelum ia menjalani persidangan,” jelas Yan Prastomi.

Setelah upaya penyelundupannya terbongkar, pelaku dijemput aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

Pelaku digelandang ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Upaya penyelundupan barang haram tersebut menambah kasus baru buat Bahaudin.

Upaya penyelundupan narkoba kepada tahanan kasus narkoba, tercatat sudah 24 kasus, sejak Yan Prastomi bertugas.

Tags: narkobaPN Bandung

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.