SATUJABAR, BANDUNG–Aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang menumpang mobil ambulans terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral setelah direkam warga dan diunggah ke media sosial. Polisi yang turun tangan melakukan penyelidikan, telah mengamankan dua orang pelaku.
Aksi pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor yang viral di media sosial, terjadi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang yang terekam kabur menumpang mobil ambulans.
Rekaman video warga yang beredar di media sosial, memperlihatkan korban bersitegang dengan para pelaku. Salah satu pelaku tampak membawa senjata tajam jenis golok.
Warga berusaha melerai dan menahan pelaku yang membawa golok. Namun, pelaku malah menebaskan goloknya ke arah korban, namun mengenai sepeda motor.
Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, membenarkan kejadian aksi pengeroyokan di wilayah hukumnya, yang beredar di media sosial. Kejadiannya di parkiran sebuah minimarket di Jalan Raya Cileunyi, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, pada Minggu (26/04/2026) malam.
“Iya benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Kejadiannya pada Minggu malam, 26 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Anggy kepada wartawan, Senin (04/05/2026).
Anggy menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya sedang berteduh di sebuah minimarket saat hujan. Saat hujan reda, korban berniat melanjutkan perjalanan.
“Saat korban memundurkan sepeda motornya, hampir menyenggol seorang anak yang berada di belakangnya. Korban langsung menghentikan kendaraan, dan berusaha meminta maaf,” jelas Anggy.
Tidak lama kemudian, salah seorang pelalu menghampiri korban dan memakinya. Pelaku juga melakukan pemukulan diikuti oleh rekan-rekannya hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban.
“Salah seoramg pelaku ada yang membawa senjata tajam jenis golok, dan sempat mengarahkan ke korban. Beruntung, terhalang dan hanya mengenai bodi sepeda motor, sehingga korban tidak sampai terluka,” ungkap Anggy.
Para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. Unit Reskrim Polsek Cileunyi yang menerima laporan, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil penyelidikan dengan meminta keterangan korban, saksi di TKP, serta bukti petunjuk rekaman CCTV, mendapatkan kendaraan yang digunakan para pelaku. Para pelaku melarikan diri dengan menumpang mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut,” beber Anggy.
Tim Unit Reskrim angsumg bergerak ke wilayah Kabupaten Garut untuk menangkap para pelaku. Mobil ambulans yang digunakan saat aksi pengeroyokan ditemukan, hingga mengarah kepada identitas pelaku.
“Kendaraan ambulans yang digunakan kami temukan di wilayah Kabupaten Garut. Dari petunjuk itu, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, berinisial ISR, berusia 39 tahun, dan FP berusia 29 tahun, pada Sabtu, 03 Mei 2026,” imbuh Anggy.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Cileunyi. Kedua pelaku menjalani pemeriksaan terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban, dan motif yang melatarbelakanginya.
Kendaraan dinas mobil Siaga Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut turut diamankan, berikut barang bukti sebilah golok, untuk kepentingan penyidikan







