SATUJABAR, BANDUNG – Buruh dari berbagai organisasi akan menggelar aksi di Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).
Dari informasi yang dihimpun mereka datang dari berbagai daerah sebelum bergabung melakukan aksi di Gedung Sate.
Sebagian organisasi buruh ada yang datang dari Kab. Sumedang. Ada pula yang bergabung dari Bandung bagian timur serta Bandung bagian selatan dan barat.
Adapun tuntutan para buruh itu antara lain menolak besaran kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024 yang telah ditetapkan Pj. Gubernur Jawa Barat.
Buruh menuntut Pj. Gubernur Jabar merevisi besaran kenaikan UMP dan UMK 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK 2023.
Menuntut Pj. Gubernur Jabar menerbitkan Surat Keputusan tentang upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya sudah 1 (satu) tahun atau lebih (upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya 1 tahun keatas) dengan nilai kenaikan sebesar 7,12% s/d 14% dari UMK yang berlaku.
Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Untuk mengawal aksi ini, petugas kepolisian dari berbagai Polres melakukan pengawalan dan penjagaan dengan mengedepankan pola dialogis dan humanis.
Aksi massa itu, bahkan turut dikawal petugas hingga ke lokasi aksi.
Petugas polisi dari berbagai Polres telah disiapkan untuk memastikan perjalanan aksi berjalan aman, tertib, dan lancar.