SATUJABAR, BANDUNG — Tidak ada kata kompromi bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme. Seorang ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan aksi pemalakan hingga menghajar korbannya seorang dosen.
Aksi premanisme ‘Bang Jago’ melakukan pemalakan hingga menghajar korbannya, terjadi di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AA, 25 tahun, memalak dan menghajar korbannya seorang dosen berinisial MP, 58 tahun, berujung dipenjara.
Pelaku diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku diringkus di kediamannya, berdasarkan ciri-ciri dilaporkan korban.
“Pelaku atas nama insial AA, 25 tahun, sudah kami tangkap tidak lama setelah korban melapor. Pelaku diamankan di kediamannya,” ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, saat dihubungi, Selasa (18/02/2025).
Deni mengatakan, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap yang berprofesi sebagai dosen, terjadi pada Minggu (16/02/2025) malam. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, menghadang korban di jalan saat akan menjemput temannya pergi bermain bulu tangkis.
“Pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras menghadang dan memalak korban di jalan saat akan menjemput temanya bulu tangkis. Korban diminta uang dan rokok, karena tidak membawa uang dihajar pelaku hingga mengalami luka lebam pada wajahnya,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Markas Poksek (Mapolsek) Rancaekek). Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di kediamannya.
Pelaku yang memiliki gambar tato di tubuhnya, mengakui perbuatannya, telah memalak dan menganiaya korban. Pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Deny menegaskan, segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya, aman ditindak tegas. Masyarakat diminta langsung menginformasikan agar cepat direspon jika ada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(chd).