• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi ‘Bang Jago’ Palak dan Hajar Dosen di Bandung, Berujung Diringkus Polisi

Editor
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:09
AA (25), 'Bang Jago' pelaku pemalakan dan penganiayaan dosen.(Foto:Istimewa).

AA (25), 'Bang Jago' pelaku pemalakan dan penganiayaan dosen.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Tidak ada kata kompromi bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme. Seorang ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan aksi pemalakan hingga menghajar korbannya seorang dosen.

Aksi premanisme ‘Bang Jago’ melakukan pemalakan hingga menghajar korbannya, terjadi di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AA, 25 tahun, memalak dan menghajar korbannya seorang dosen berinisial MP, 58 tahun, berujung dipenjara.

RelatedPosts

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Pelaku diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku diringkus di kediamannya, berdasarkan ciri-ciri dilaporkan korban.

“Pelaku atas nama insial AA, 25 tahun, sudah kami tangkap tidak lama setelah korban melapor. Pelaku diamankan di kediamannya,” ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, saat dihubungi, Selasa (18/02/2025).

Deni mengatakan, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap yang berprofesi sebagai dosen, terjadi pada Minggu (16/02/2025) malam. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, menghadang korban di jalan saat akan menjemput temannya pergi bermain bulu tangkis.

“Pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras menghadang dan memalak korban di jalan saat akan menjemput temanya bulu tangkis. Korban diminta uang dan rokok, karena tidak membawa uang dihajar pelaku hingga mengalami luka lebam pada wajahnya,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Markas Poksek (Mapolsek) Rancaekek). Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di kediamannya.

Pelaku yang memiliki gambar tato di tubuhnya, mengakui perbuatannya, telah memalak dan menganiaya korban. Pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Deny menegaskan, segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya, aman ditindak tegas. Masyarakat diminta langsung menginformasikan agar cepat direspon jika ada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(chd).

Tags: Polresta Bandungpolsek rancaekek

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

(Image: BMKG)

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode awal mudik Lebaran. Secara umum...

Barang bukti OTT Bupati Cilacap oleh KPK.(Foto: Istimewa)

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau...

Gerbang Tol Ambarawa

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada periode arus mudik Lebaran 2026...

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.