BANDUNG: Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri yang telah menetapkan Kadiv Propam Polri Irjen FS sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Komisi III DPR RI juga menilai penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengenai kronologi dan peran para tersangka dinilai transparan.
Menurutnya, penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat.
“Saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” ujarnya, dikutip situs DPR, Rabu (10/8/2022).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini lebih lanjut menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum Irjen FS dan deretan tersangka lainnya hingga proses persidangan.
Hal tersebut, kata Ahmad Sahroni, sebagai momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.
Dia mengatakan penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat.
“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” katanya.
Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka.
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana juga mengapresiasi kinerja Polri.
KAPOLRI TURUN LANGSUNG
Menurut Eva, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.
“Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri Bapak Jendral Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini,” katanya.
Dia merespons positif seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri.
Diantaranya, sambung Eva, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut. Eva menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik.