• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bacok Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 06:59
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menetapkan RA, 21 tahun, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya, EA, 32 tahun, sebagai tersangka. Aksi pembacokan diawali pertengkaran kedua saudara kandung, yang dipicu kekesalan dan rasa sakit hati.

Duel berdarah dua saudara kandung yang menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berujung dipenjara. Pertengkaran yang berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandunhnya, mengakibatkan RA, 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

“Ya, pelaku pembacokan (RA), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Jumat (14/02/2025).

Herman mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka di sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan.

Sementara itu, kondisi korban, kakak kandung tersangka, masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Luka yang dialami korban cukup parah, di tiga titik bacokan celurit di tubuhnya.

“Korban masih harus dirawat di rumah sakit. Bahkan, korban harus menjalani tindakan operasi, akibat luka bacokan celurit cukup parah di tiga titik di tubuhnya,” kata Herman.

Sebelumnya, Herman mengungkapkan. menegaskan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandungnya, dipicu kekesalan dan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

“Jadi, adiknya ini (tersangka) mengaku kesal dan sakit hati terhadap kakaknya yang sering marah-marah, serta perbuatanya suka merugikan dia dan ibunya. Terakhir, urusan sepeda motor, yang tiba-tiba dijual kakaknya tanpa memberitahukannya,” ungkap Herman.

Kekesalan dan rasa sakit hati sang adik memicu pertengkaran di rumahnya, pada Kamis (13/02/2025) petang. Bahkan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik yang terbakar amarah terhadap kakak kandung, berlangsung di hadapan ibunya.

Sebelumnya diberitakan, duel berdarah dua saudara kandung menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kakak dibacok adik kandung setelah terlibat pertengkaran.

Adik tega membacok kakak kandung menggunakan cekurit, terjadi di rumahnya, Kamis (13/02/2025) petang, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat peristiwa berdarah tersebut, sang kakak berinisial EA, 32 tahun, luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, yang segera turun tangan setelah menerima laporan, mengamankan sang adik berinisial RA, 21 tahun, di lokasi kejadian. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota, berikut barang bukti sebilah celurit.(chd).

Tags: Adik bacok kakak tasikmalayaKapolres Tasikmalaya KotaPolres Tasikmalaya

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Dieng Caldera Race 2026.(Foto: Dok. bank bjb)

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026 dan menegaskan posisinya sebagai salah...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.