• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selegram Asal Cianjur Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Editor
Kamis, 18 Januari 2024 - 10:39
Mempromosikan situs judi online, MK (35), selegram asal Cianjur menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024). (Foto: Istimewa)

Mempromosikan situs judi online, MK (35), selegram asal Cianjur menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024). (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Mempromosikan judi oline lewat akun instragam pribadinya, seorang wanita selegram asal Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi.

Selegram pemilik akun instragam @mayakalylatapa tersebut, telah meraup keuntungan 16 juta rupiah dalam setiap bulannya dari hasil mempromosikan postingan dua situs judi online di instragamnya, sejak Desember 2023.

RelatedPosts

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Wanita selegram berinisial MK (35), menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Cianjur, Rabu (17/01/2024).

MK harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Cianjur, setelah dari hasil razia siber di dunia maya, diketahui mempromosikan judi online lewat akun instragam pribadinya.

Polisi langsung menetapkan warga Cilaku, Kabupaten Cianjur ini sebagai tersangka, setelah dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditunjukan penyidik, tidak bisa mengelak dari perbuatannya.

Pemilik akun instragam @mayakalylatapa ini, mengakui, telah di-“endorse” untuk ikut mempromosikan situs judi online, sejak Desember 2023.

Raup 16 Juta Setiap Bulan

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, tersangka menjadi promotor situs judi online setelah menerima tawaran admin dari situs tersebut, dengan diberikan keuntungan.

“Akun instragram milik tersangka jumlah pengikut, atau followernya mencapai 587 ribu orang. Dari dua situs judi online yang dipromosikannya, tersangka sudah bisa meraup total keuntungan 16 juta dalam setiap bulan,” ujar Tono kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024).

Dalam kegiatannya berselancar di dunia maya, tersangka secara aktif memposting foto-foto yang dikirimkan admin situs judi online di instastory.

Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengidentifikasi siapa admin situs judi online, termasuk orang-orang yang terlibat dalam bisnis dilarang tersebut.

Tersangka yang langsung ditahan di Mapolres Cianjur, akan dijerat dengan pasal 27 ayat 2 junto pasal 45 ayat 3 nomor 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2004 perubahan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, diantaranya telepon genggam, akun instragam pribadi, serta riwayat transaksi keuangan dalam buku rekening bank tersangka.

Polres Cianjur gencar melakukan razia siber, untuk menekan peredaran judi online yang semakin marak di dunia maya, dan telah memanfatkan jasa selegram untuk mempromosikannya.

Warga Cianjur, terutama kalangan selegram diminta untuk tidak ikut-ikutan mempromosikan situs judi online, atau situs yang berbau praktek judi lainnya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

Tags: instagramPolres Cianjur

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi....

Ilustrasi klinik kecantikan.(Foto: Pexels)

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.