• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RPJPD Jabar Selesai Agustus 2024, Jadi Landasan Pilgub

Editor
Kamis, 11 Januari 2024 - 09:23
RPJPD Jabar atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat tahun 2025 – 2045 ditargetkan rampung Agustus 2024.

RPJPD Jabar atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat tahun 2025 – 2045 ditargetkan rampung Agustus 2024. (FOTO: Humas Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – RPJPD Jabar atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat tahun 2025 – 2045 ditargetkan rampung Agustus 2024.

Peraturan daerah itu salah satunya akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2024 – 2029.

RelatedPosts

Menlu RI Tegaskan Pemulihan Gaza Disegerakan

Begal Bawa Mobil di Cianjur Rampas Sepeda Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Harga Emas Jum’at 25/9/2026 Antam Rp 2.590.000 Per Gram

“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJPD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024,” ujar Taufik saat rapat pembahasan RPJPD bersama seluruh perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso menuturkan, RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).

“10 prinsip yang harus dipegang didalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART,” tutur Taufik.

EVALUASI

Pada bulan Oktober 2023 lalu Bappeda Jabar melakukan evaluasi terhadap RPJPD 20 tahun sebelumnya. Hasil evaluasi itulah yang menjadi bagian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025 – 2045.

Kemudian pada Desember 2023, rancangan awal disampaikan ke DPRD Jabar dan Januari 2024 ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Februari 2024 rancangan awal RPJPD diharapkan sudah selesai karena pada Maret 2024 akan dibahas pada Musrenbang Daerah Jabar.

Hasil dari Musrenbang Daerah tersebut berupa rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan rampung pada April 2024.

Rancangan akhir RPJPD kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat sebelum dibahas kembali bersama DPRD Jabar untuk dijadikan ranperda pada rentang Mei sampai Juni 2024.

Setelah ranperda RPJDP diputuskan bersama DPRD, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setiap produk hukum di daerah tentu harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, jadi Perda RPJPD Jabar ini akan ditetapkan bulan Agustus paling lambat minggu kedua,” ujar Taufik.

Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 – 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Tags: jabar

Related Posts

Menteri Luar Negeri Sugiono dalam High Level Roundtable on Gaza Early Recovery “From Sharm El-Sheikh to Phase II – Consolidating Peace and Early Recovery” di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 (23/9).(Foto: Dok. Kemlu)

Menlu RI Tegaskan Pemulihan Gaza Disegerakan

Editor
25 September 2026

NEW YORK — Upaya menjaga perdamaian di Gaza harus berjalan beriringan dengan pemulihan kehidupan masyarakatnya. Pesan tersebut disampaikan Menteri Luar...

Ilustrasi pelaku kejahatan begal.(Foto:Istimewa).

Begal Bawa Mobil di Cianjur Rampas Sepeda Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi berhasil menangkap empat pelaku begal yang beraksi menggunakan mobil di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku menyasar sepeda...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 25/9/2026 Antam Rp 2.590.000 Per Gram

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 25/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.590.000 per gram...

FEKDI x IFSE 2026.(Foto: Bank Indonesia)

Memacu Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Lewat FEKDI x IFSE 2026

Editor
25 September 2026

JAKARTA - Sinergi kebijakan, inovasi, dan penguatan talenta digital menjadi kunci untuk mengoptimalkan transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) sebagai...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Microsoft Komit Investasi di Indonesia USD 1,7 Miliar

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 Miliar di Indonesia untuk...

Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajaran bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Bertemu Pejabat Meta, Menkomdigi Desak Percepat Blokir Akun Anak

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.