• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cafe Ramah Disabilitas di Bandung, Kopi Berbagi

Editor
Jumat, 29 Desember 2023 - 11:00
Cafe ramah disabilitas

Kopi Berbagi (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Cafe ramah disabilitas di Kota Bandung bernama Kopi Berbagi bisa ditemui di kawasan Bandung bagian timur.

Ya! Kopi telah menjadi bagian dari Kota Bandung. Hampir di setiap sudut Kota Bandung terdapat kafe dan coffe shop. Namun sayangnya belum banyak cafe ramah disabilitas.

RelatedPosts

Tradisi Jelang Lebaran di Sumedang, Ratusan Orang Meriahkan Gobyag Lauk Situ Arja

Kementerian Ekraf Ingin Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Sejumlah Taman di Kota Bandung Bersiap Sambut Warga Saat Lebaran

Kebutuhan akan tempat nongkrong yang ramah disabiltas menjadi salah satu inspirasi hadirnya Kopi Berbagi yang berlokasi di Jalan Mars Utara III No. 40E , Kota Bandung.

Kopi Berbagi menyediakan fasilitas dan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa nongkrong seperti pecinta kopi lainnya. Tak hanya itu, hadirnya Kopi Berbagi pun membuka lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.

“Kopi Berbagi itu mempunyai misi yaitu untuk berbagi kepada sesama. Salah satunya dengan kawan-kawan disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Kami ajak bergabung untuk terlibat dalam pembuatan kopi, memasak, dan lainnya,” tutur Pengelola Kopi Berbagi, Dike Farizan dilansir bandung.go.id.

Di Kopi Berbagai terdapat 3 karyawan disabilitas yang terdiri dari 2 orang tuna rungu dan 1 orang tuna daksa.

“Ini menjadi bukti kami setara dan berdaya. Walaupun dengan keterbatasannya, mereka sangat mampu untuk menciptakan cita rasa makanan yang sangat lezat,” katanya.

Menu yang disajikan pun sangat variatif. Kopi andalannya di antaranya Kopi Berbagi Rasa, Kopi Berbagi Cerita. Sedangkan makanannya di antaranya Donat Saturnus, Cuanki Planet, dan masih banyak lagi.

Soal harga relatif murah dan tak perlu merogoh saku dalam-dalam. Di Kopi Berbagi harga mulai dari Rp10.000. Kopi Berbagi buka setiap hari dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

AMANAT UNDANG-UNDANG

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016,  perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Undang-undang tersebut jelas mengamanatkan bahwa kalangan disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan. Sama dengan kalangan lainnya.

Dengan tertampungnya kalangan disabilitas di lapangan kerja itu juga mencerminkan kesetaraan hak di antara warga negara.

Tags: Cafe Ramah Disabilitas

Related Posts

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di tradisi jelang Lebaran di Kuningan Gobyak Lauk.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Tradisi Jelang Lebaran di Sumedang, Ratusan Orang Meriahkan Gobyag Lauk Situ Arja

Editor
15 Maret 2026

KUNINGAN – Suasana meriah dan penuh kegembiraan terlihat di Situ Arja, Kelurahan Cirendang, Sabtu (14/3/2026), saat masyarakat mengikuti pesta rakyat...

(Foto: Dok. Ekraf)

Kementerian Ekraf Ingin Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, membahas peluang kolaborasi antara PUBG MOBILE...

Hutan Kota Babakan Siliwangi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sejumlah Taman di Kota Bandung Bersiap Sambut Warga Saat Lebaran

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Libur Lebaran menjadi momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga sambil menikmati suasana Kota Bandung. Selain wisata...

(Foto: Dok. bank bjb)

The Ultimate10K Series Powered by bank bjb: Menghubungkan Empat Kota, Menggerakkan Ekonomi, dan Menghidupkan Sport Tourism Nasional

Editor
11 Maret 2026

JAKARTA – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peluncuran rangkaian event lari The Ultimate10K Series...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). Meutya menegaskan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Foto: Noel/Indonesia.go.id/KPM Komdigi

Kenapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Medsos, Ini Penjelasan Menteri Komdigi

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kenapa anak di bawah 16 tahun tidak boleh akses media sosial sebelum cukup usianya? Salah satu alasannya...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang digelar di area parkir barat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.