JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan akses masyarakat terhadap platform GitHub telah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan selama sekitar 4 jam pada Jumat (6/11/2026). Setelah penyebab gangguan teridentifikasi, Komdigi segera melakukan normalisasi sehingga layanan kembali dapat diakses masyarakat.
Melalui keterangan resminya, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, gangguan terjadi karena salah satu alamat Internet Protocol (IP) yang digunakan GitHub masuk dalam sistem pemblokiran Komdigi.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan dari instansi pemerintah terkait penanganan alamat IP yang terindikasi digunakan untuk aktivitas serangan siber malware yang menargetkan infrastruktur jaringan instansi tersebut.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa alamat IP yang diblokir ternyata juga digunakan oleh layanan GitHub sehingga berdampak pada akses pengguna di Indonesia.
Setelah mengetahui hal tersebut, tim teknis Komdigi segera melakukan normalisasi dengan mengeluarkan alamat IP dimaksud dari sistem pemblokiran.
Komdigi terus melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi dan pemblokiran alamat IP guna memastikan penanganan ancaman keamanan siber berjalan tepat sasaran tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap layanan digital yang sah.







