• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
Kamis, 05 November 2026 - 05:02
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu kepada korban.

Pemuda pelaku penganiayaan berinisial RH, berusia 20 tahun, telah diamankan Tim Satreskrim Polres Karawang. Pelaku tega menganiaya pacarnya, wanita berinisial AP, berusia 20 tahun, hingga meregang ajal.

RelatedPosts

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Satreskrim Polresta Karawang, AKP Herwit, tindak pidana penganiayaan terjadi di rumah kontrakan korban di Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Kejadiannya pada Rabu, 04 November 2026.

“Dugaan tindak pidana penganiayaan pelaku terhadap pacarnya terjadi di rumah kontrakan korban. Kasus terungkap berkat kecurigaan warga sekitar saat mendapatkan korban dalam kondisi lemas dan membawanya ke rumah sakit terdekat,” ujar Herwit, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (05/11/2026).

Herwit menjelaskan, nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit. Unit PPA-PPO Satreskrim Polresta Karawang yang medatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan proses penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun lebih. Pemicu tindak penganiayaan, gara-gara pelaku mengaku cemburu kepada korban.

“Pelaku marah setelah mendapatkan korban kedapatan keluar untuk makan, hingga diketahui berkomunikasi dengan pria lain. Pelaku mengaku cemburu hingga melakukan tindak penganiayaan saat korban kembali ke rumah kontrakan,” jelas Herwit.

Pelaku menganiaya korbaj menggunakan tangan kosong. Pelaku berkali-kali memukul wajah, mulut, hingga menendang dan menginjak korban hingga jatuh dan lemas.

Pelaku panik saat melihat korban jatuh, lemas kemudian tidak sadarikan diri. Pelaku kemudiabbmeminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit.

Korban sudah tidak tertolong saat dibawa ke Rumah Sakit Helsa, Cikampek. Pelaku sempat berdalih, korban sakit biasa.

“Seperti yang disampaikan kepada petugas medis, pelaku sempat berdalih korban sakit. Namun, hasil penyelidikan dan kecurigaan warga, mengungkap kejanggalan dan bukti adanya kekerasan fisik,” ungkap Herwit.

Pelaku yang sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Karawang, dijerat Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undamg Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Timdak Pidana Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: Gegara Cemburujawa baratkabupaten karawangPemuda Aniaya Pacar hingga Tewaspolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Related Posts

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2026 Capai 5,47 Persen

Editor
5 November 2026

Ekonomi Indonesia triwulan III-2026 tumbuh sebesar 5,47 persen dibanding triwulan III-2025 (y-on-y). JAKARTA - Perekonomian Indonesia triwulan III-2026 berdasarkan besaran...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Penjaga Warnet ‘Predator’ Pelecehan 9 Anak’ di Karawang Ditangkap

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria penjaga warung internet (warnet) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.