• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
Selasa, 03 November 2026 - 12:58
Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

JAKARTA – Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar pemegang izin usaha pertambangan (IUP) justru berkantor di Jakarta. Pemerintah ingin mengubah pola itu agar pengusaha daerah ikut menikmati kekayaan tambang di wilayahnya sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hilirisasi harus dijalankan secara berkeadilan. Hal itu disampaikan saat membuka Mineral dan Batubara Convention – Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11).

RelatedPosts

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

“Prinsipnya adalah hilirisasi bisa dijalankan, tentu juga hilirisasi yang berkeadilan,” kata Bahlil melalui keterangan resminya.

Menurut Bahlil, sebelumnya IUP diberikan melalui tender, sehingga sulit dijangkau pengusaha daerah. Karena itu, pemerintah mengubah aturan di subsektor mineral dan batu bara agar ada prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD).

“Kita ingin untuk membuat orang daerah juga harus bisa menjadi subjek dan objek pembangunan terhadap pengelolaan sumber daya alam mereka yang ada di daerah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengatur agar pekerjaan kontraktor pertambangan melibatkan pengusaha daerah. Bahlil menilai pekerjaan di sektor ini tidak boleh dimonopoli satu kelompok tertentu.

“Pemerintah berkewajiban untuk harus memberikan rasa keadilan,” katanya. Bahlil mengakui kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pengusaha besar, tetapi ia memilih mendahulukan kepentingan rakyat yang jumlahnya lebih banyak.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyebut, tema Minerba Convex 2026, “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”, menegaskan kembali arah pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Tri.

Tri menambahkan, keberhasilan pertambangan juga harus dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha minerba. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dijalankan melalui delapan pilar, antara lain pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan kemandirian ekonomi.

Menurut Tri, badan usaha didorong memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan. Sejak masa operasi, perusahaan juga harus menyiapkan sumber penghidupan masyarakat agar tetap berkembang setelah kegiatan tambang berakhir.

Melalui prioritas izin bagi pengusaha daerah dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah ingin memastikan hilirisasi tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil.

Tags: Bahlil LahadaliaIzin TambangMenteri ESDM

Related Posts

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 3/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.541.000 per gram...

Ilustrasi angin puting beliung.(Foto:Istimewa).

Puting Beliung Terjang Subang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, SUBANG--Angin puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Angin puting beliung yang diawalai hujan deras tersebut, mengkibatkan puluhan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.