• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Sumedang Ditangkap, Modus Mengaku Polisi

Editor
Senin, 02 November 2026 - 04:26
Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi menunjukan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, obat keras, hingga minuman keras.(Foto:Istimewa).

Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi menunjukan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, obat keras, hingga minuman keras.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Seorang pengedar narkoba jenis sabu beroperasi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam menjakankan bisnis haramnya, pelaku mengaku polisi untuk meyakinkan pembeli saat bertransaksi.

Pengedar narkoba jenis sabu berinisial TGH, beroperasi di wilayah Kabupaten Sumedang, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sumedang. Pelaku sudah enam bulan menjalankan bisnis haramnya, dengan modus berpura-pura mengaku anggota polisi yang bertugas di Polres Majalengka.

RelatedPosts

Tidak Terima Ditegur, Pemuda di Bandung Barat Bacok Pengemudi Ojol

Puskemas Bantarujeg Majalalengka Dituduh Tolak Pasien, Dokter Klarifikasi

Kunjungan Wisman ke Jabar September 2026 Turun

“Pelaku sudah enam bulan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumedang. Modus yang dijalankannya, berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polres Majalengka,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma’ruffi, di Markas Polres (Mapolres) Sumedang, Senin (02/11/2026)

Reza mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk meyakinkan pembeli, sehingga merasa aman saat melalukan transaksi. Bahkan, pelaku memiliki poto diri dengan mengenakan seragam polisi.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti sabu seberat 4,69 gram. Pelaku dijerat Pasal 113 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, junto Pasal 610 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI No.1 Tahun 2026, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 Miliar.

Tujuh pengedar sabu lainnya dalam kasus berbeda ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sumedang. Ketujuh pelaku, masing-masing berinisial YH, MB, EK, IN, IF, SA, dan AN, dengan barang bukti sabu 21,9 gram.

Polres Sumedang juga mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu (OKT), dengan menangkap pengedar berinisial WG alias Keling, mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras tertentu, pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan. Wartawan dijadikan kedok dalam aktivitasnya mengedarkan obat keras kepada konsumennya,” ungkap Reza.

Bersama WG, diamankan tujuh pengedar lainnya, masing-masing berinisial RF, IS, AD, AP, EG, DS, dan AD, dengan total barang bukti obat keras tertentu yang disita 11.779 butir.

Tags: jawa baratKabupaten SumedangModus Mengaku PolisiPengedar Sabu di Sumedang Ditangkappolres sumedangSatresnarkoba

Related Posts

Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi Setelah Terlibat Aksi Pengeroyokan dan Pembacokan

Tidak Terima Ditegur, Pemuda di Bandung Barat Bacok Pengemudi Ojol

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Insiden berdarah melukai seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Korban dibacok pelaku yang tidak...

Klarifikasi dokter jaga Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengla, atas tuduhan menolak pasien viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

Puskemas Bantarujeg Majalalengka Dituduh Tolak Pasien, Dokter Klarifikasi

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Heboh di media sosial, rekaman video seorang pasien yang dinarasikan ditolak berobat di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat....

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Kunjungan Wisman ke Jabar September 2026 Turun

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada September 2026 tercatat sebanyak 305 kunjungan, atau turun...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Ekspor Jawa Barat Januari-September 2026 Naik 8,06 Persen

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-September 2026 mencapai USD 31,22 miliar atau naik 8,06 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi september 2022

Inflasi Jawa Barat pada Oktober 2026 Sebesar 2,90 Persen

Editor
2 November 2026

BANDUNG – Inflasi Jawa Barat pada Oktober 2026 year on year (y-on-y) sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Angkutan Udara Domestik dan Internasional Turun September 2026

Editor
2 November 2026

JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik turun 12,81 persen menjadi 4,2 juta orang pada September 2026. Sementara itu penumpang internasional...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.