BANDUNG – Inflasi Jawa Barat pada Oktober 2026 year on year (y-on-y) sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,69, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar yang dilansir Senin 2 Oktober 2026.
Menurut BPS Jabar, inflasi tertinggi terjadi di Kota Cirebon sebesar 3,02 persen dengan IHK sebesar 110,89 dan inflasi terendah terjadi di Kab Majalengka sebesar 2,62 persen dengan IHK sebesar 112,61.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,99 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,94 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,84 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,08 persen; kelompok transportasi sebesar 4,03 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,55 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,98 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Oktober 2026 sebesar 0,20 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,31 persen.







