JAKARYA – Oktober 2026, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 7,00 persen terhadap IHPB Oktober 2025. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Seksi Bijih Besi dan Mineral; Listrik, Gas, dan Air, yakni sebesar 16,07 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik yang dilansir Senin 2 November 2026, Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Oktober 2026 antara lain: solar industri, elpiji non subsidi, beras biasa, getah karet, dan minyak pelumas.
Pada Oktober 2026, perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) naik sebesar 0,40 persen, sedangkan menurut tahun kalender (y-to-d) naik sebesar 6,15 persen.
Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Oktober 2026 sebesar 9,59 persen terhadap Oktober 2025, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas aspal, baja tulangan (besi beton), pasir, semen, dan batu pecahan.







