SATUJABAR, BANDUNG–Seorang peremuan penumpang Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, melahirkan bayi laki-laki. Proses persalinan sebelum memasuki Stasiun Banjar, dibantu penumpang berprofesi dokter spesialis kandungan, kebetulan dalam perjalanan menggunakan kereta yang sama.
Kejadian penumpang melahirkan di dalam Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarya-Cipeundeuy, dibenarkan Manager Humasda Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardojo. Penumpang perempuan bernama Noviyanti tersebut, melahirkan bayi laki-laki di KA Sangkuriang, pada Jum’at (30/10/2026) pagi, pukul 04.42 WIB.
“Iya benar, kami bersyukur proses persalinan berjalan lancar. Nama penumpangnya, Ibu Noviyanti, dalam kondisi sehat, dan bayi laki-laki yang dilahirkan juga sehat,” ujar Kuswardojo, dalam keterangannya.
Kuswardojo mengatakan, Noviyanti harus melahirkan dalam kereta api, setelah melaporkan kondisinya mengalami kontraksi dan ketuban pecah kepada kru. Menerima laporan tersebut, kru KA dengan sigap memberikan upaya pertolongan dengan segera membawanya ke kereta makan.
Saat proses persalinan, Noviyanti mendapat bantuan dari seorang penumpang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan. Dokter kebetulan sedang dalam perjalanan menggunakan kereta api yang sama.
“Proses persalinan berlangsung dengan baik dan lancar, berkat bantuan kru KA, dan dokter spesialis kandungan, kebetulan sedang dalam perjalanan menggunakan kereta yang sama,” kata Kuswardojo.
Kuswardojo menjelaskan, proses persalinan berlangsung sebelum memasuki Stasiun Banjar. Setelah tiba di Stasiun Banjar, Noviyanti dan bayi laki-laki yang dilahirkannya, langsung mendapatkan penanganan medis lanjutan dibawa ke Rumah Sakit Duta Mulya, Majenang, didampingi dokter yang telah membantunya.
“KAI Daop 2 Bandung mengapresiasi dan berterimakasih atas respons cepat dari Kru KA, dan kepedulian sesama penumpang. Sinergi dan kepedulian seperti ini sangat berarti dalam memberikan upaya pertolongan kepada sesama, khususnya dalam situasi darurat,” jelas Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan kereta api, agar memperhatikan ketentuan perjalanan. Berdasarkan ketentuan KAI, ibu sedang hamil diperbolehkan menggunakan kereta api apabila usia kehamilan berada pada rentang 14 hingga 28 minggu.
Sementara bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di luar rentang tersebut, terdapat persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi.







