SATUJABAR, BOGOR–Pengamanan pertandingan sepakbola Liga Indonesia saat bertanding di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan diperketat menyusul kematian Arief Rahman Kusuma, supporter, atau bobotoh Persib Bandung. Pelaku pembacokan yang menewaskan remaja berusia 16 tahun tersebut, telah berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Bogor, dan motifnya saat ini masih didalami penyidik.
Polres Bogor memastikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara liga sepak bola saat pertandingan digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Koordinasi dalam rangka evaluasi terkait penyelenggaraan dan penggamanan pertandingan Liga Indonesia, pasca kematian Arief Rahman Kusuma, usai menonton pertandingan Garudayaksa FC menjamu Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam.
“Yang pasti, kami akan berkoordinasi dengan Badan Liga Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait langkah ke depan penyelengaraan dan pengamanan saat pertandingan di gelar di Kabupaten Bogor (Stadion Pakansari), pasca kejadian adanya korban meninggal,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Arfan menegaskan, kooordinasi dalam rangka evaluasi penyelenggaraan, termasuk terkait aturan suporter tim yang bertanding. Polres Bogor akan mengadakan diskusi, atau rapat, karena pertandingan bukan Liga Indonesia 1, termasuk juga Liga Indonesia 2.
“Nanti, kami akan berdiskusi, atau rapat, karena beberapa pertandingan bukan hanya Liga Indonesia 1, termasuk juga Liga Indonesia 2,” tegas Arfan.
Arfan memastikan, pihaknya sudah menggelar pasukan gabungan yang diterjunkan saat pertandingan, baik di sekitar Stadion Pakansari, maupun di jalur-jalur perlintasan supporter.
“Pengamanan jalur, selalu ada anggota polisi, sudah disebar dari mulai jalur perbatasan Bogor Kota sampai berbatasan dengan Jakarta. Pengamanan melibatkan personel polisi dan dari rekan-rekan TNI, Satpol PP dan Dishub. Jadi, pengamanan juga di jalur, bukan fokus di stadion saja,” ungkap Arfan.
Sementara itu, terkait kasus kematian supporter, atau bobotoh Persib Bandung, Polres Bogor masih mendalami motif pelaku. Pelaku berinisial MR, yang tega membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga tewas, telah berhasil Tim Satreskrim Polres Bogor.
“Terkait penanganan perkara, proses penyidikan terhadap pelaku sedang berjalan. Alhamdulillah, kami sudah berhasil mengamankan pelaku, apa motifnya masih didalami penyidik,” jelas Arfan.
Diberitakan sebelumnya, korban Arief Rahman Kusuma, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kilometer 51, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam. Remaja berusia 16 tahun tersebut, tewas dibacok senjata tajam celurit di bagian punggung dalam perjalanan pulang, usai menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC, di Stadion Pakansari, Cibinong.
Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku berinisial MR, di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Pelaku yang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Bogor, dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 307 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.







