SATUJABAR, TASIKMALAYA–Anggota geng motor para pelaku penyerangan terhadap pedagang pecel lele di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih diburu polisi. Aksi brutal berandalan bermotor tersebut, membuat korban dan rekannya mengalami luka-luka.
Aksi penyerangan anggota geng motor terhadap pedagang pecel lele dan rekannya, terjadi di Jalan Bypass, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu akhir pekan. Para pelaku mengendarai lebih dari sepuluh sepeda motor berboncengan.
Aksi penyerangan membuat pedagang pecel lele dan rekannya dilarikan ke rumah sakit, mengalami luka lebam dan robek di bagian kepala. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih memburu para pelaku.
“Kami masih memburu para pelakunya. Keterangan korban, saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), serta bukti rekaman CCTV, menjadi petunjuk untuk bisa mengidentifikasi para pelaku dan segera bisa menangkapnya,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yanuar Rangga, dalan keterangannya, Kamis (22/10/2026)
Yanuar menjelaskan, para pelaku mengendrai sepeda motor berboncengan datang dan langsung menyerang korban. Korban dan rekannya baru pulang belanja di Pasar Cikurubuk untuk berjualan pecel lele.
“Korban diserang para pelaku di depan ruko, tempatnya berjualan pecel lele. Para pelaku berjumlah 15 hingga 20 orang,” jelas Yanuar.
Korban ada lima orang. Namun, satu berhasil menyelamatkan diri dan empat menjadi sasaran pengeroyokan, dua orang diantaranya mengalami luka serius
“Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Tasikmalaya Kota. Kami masih mendalami dan mohon do’anya, para pelaku segera tertangkap,” ungkap Yanuar.
Polres Tasikmalaya Kota meminta para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran di luar rumah saat malam hari. Maraknya aksi kejahatan jalanan, terutama dilakukan kelompok geng motor telah membuat resah masyarat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota
Polres Tasikmalaya Kota tidak segan menindak tegas para pelaku kejahatan dan tindak kekerasan di jalanan. Proses hukum akan ditegakan sesuai undang-undang termasuk pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur.







