• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Editor
Jumat, 09 Oktober 2026 - 02:01
Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, diselidiki polisi. Keracunan massal mencapai 200 orang lebih, setelah para korban menyantap makanan di restoran tersebut.

Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi langsung turun tangan setelah kasus keracunan massal tersebut beredar di media sosial dan menyita perhatian masyarakat.

RelatedPosts

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

“Ya, masih melakukan penyelidikan. Kami sudah mendatangi lokasi restoran (Korea 88 Seoul),” ujar Kastreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (09/10/2026).

Anton mengatakan, Tim Satreskrim polisi telah mendatangi lokasi restoran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari manajemen restoran.

“Kami melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pihak manajemen restoran. Kami juga mendatangi korban yang diduga mengalami keracunan, untuk mendalami kronologi kejadian,” kata Anton.

Sebelumnya, Operations General Manager 88 Seoul, Daniel Yahya, mengatakan, telah menerima laporan dan keluhan dari sejumlah pelanggan seudai makan di restorannya. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf.

“Kami mendengar dan peduli atas kekhawatiran disampaikan para pelanggan, dan memohon maaf. Fokus kami saat ini, memastikan pelanggan yang menyampaikan keluhan mendapatkan perhatian dan penanganan langsung,” ujar Daniel.

Manajemen Restoran Korea 88 Seoul, telah menghentikan sementara operasional, pada 07 hingga 08 Oktober 2026. Langkah tersebut sebagai bentuk tanggungjawab dan kehati-hatian untuk melakukan pembersihan dan sanitasi  menyeluruh dan evaluasi terhadap proses dan standar operasional prosedur (SOP).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Sony Adam, membenarkan, adanya laporan dugaan keracunan massal yang ramai di media sosial, seusai menyantap makanan di Restoran Korea 88 Seoul. Namun, pihaknya belum bisa merinci terkait jumlah pasti korban, karena masih dalam proses investigasi.

“Iya benar, kami sudah menerima laporannya (keracunan massal). Kami langsung turun, saat ini masih proses investigasi,” ujar Sony, dalam keterangannya, Rabu (07/10/2026).

Dari temuan Dinkes Kota Bandung, menyoroti aspek kebersihan dan sanitasi di restoran yang perlu dibenahi. Pemeriksaan laboratorium sampel makanan masih berlangsung untuk memastikan penyebab keracunan.

Jumlah korban keracunan disebutkan mencapai 284 orang. Jumlah korban yang mengeluhkan gejala keracunan makananan tersebut, dalam tiga hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan, pemeriksaan awal menemukan sejumlahbmasalah terkait higiene, atau kebersihan makanan dan sanitasi di restoran sebagai lokasi kejadian.

“Secara umum dari pemeriksaan awal, memang ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lpihak restoran,” ujar Dewi, dalam keterangannya tertulis di laman http://bandung.go.id.

Dewi mengungkapkan, Dinkes Kots Bandung menemukan bahan pangan belum dipisahkan dari persediaan bahan kimia berbahaya, seperti sabun pencuci piring dan cairan pembersih. Selain itu, luas area dapur juga terbatas, sehingga harus ditata ulang.

Penerapan SOP perputaran bahan baku berbasis tanggal kedatangan dan kedaluwarsa juga belum berjalan jelas. Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki, haru memgenakan pelindung dirinya, masker, kemudian pekerja wanita tidak berkerudung, atau laki-laki, harus menggunakan hair net.

Dinkes Kota Bandung telah memberikan rekomendasi pembenahan kepada manajemen restoran. Investigasi mencakup penataan tata letak ruang usaha, kelayakan peralatan masak, hingga pemisahan stok bahan baku mencegah kejadian serupa.

Tags: jawa baratkota bandungPolisi Selidiki Kasus Keracunan Massalpolrestabes bandungrestoran koreaSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Penjualan eceran, toko, minimarket

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Penjualan eceran pada September 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2026 diprakirakan tumbuh sebesar...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Pedagang membongkar sendiri lapak mereka di Cihapit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Buku Cihapit Boleh Jualan, Asal….

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat....

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (berbicara) di Kompleks DPR.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

bank bjb bersama pihak-pihak terkait dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Rumah Subsidi yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Perkantoran Pemda Kabupaten Subang, Jalan Dewi Sartika No. 2, Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.