• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kota Cirebon Sahkan 4 Raperda Baru, Ini Daftarnya

Editor
Kamis, 30 November 2023 - 02:19
plt wali kota cirebon

Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati (cirebonkota.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menyepakati empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023) di ruang Griya Sawala DPRD.

Keempat raperda tersebut adalah:

Raperda Kota Cirebon tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata.

Raperda Kota Cirebon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata.

Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Cirebon Tahun 2024.

Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Plt. Wali Kota Cirebon Eti Herawati menyampaikan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui tahapan pembahasan bersama antara Pansus DPRD Kota Cirebon dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon untuk selanjutnya dilakukan evaluasi dan fasilitasi kepada Gubernur.

“Hal serupa juga telah dilakukan untuk Raperda Kota Cirebon tentang Penyertaan Modal Daerah pada PAM Tirta Giri Nata dan Raperda Kota Cirebon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata yang sudah melalui tahapan pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Cirebon dengan TAPD Kota Cirebon, termasuk tahapan fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” terangnya dilansir situs cirebonkota.go.id.

JADI PEDOMAN

Eti berharap, raperda yang telah disetujui dapat implementatif dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

Pihaknya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang telah mencurahkan pemikiran dan waktunya dalam pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kerja keras dan sinergi yang telah terjalin akhirnya dapat membuat jadwal persetujuan terhadap Rancangan Perda tepat waktu,” kata Eti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, raperda yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan raperda untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda,” katanya.

 

Tags: dprd kota cirebonkota cirebonraperda

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.