SATUJABAR, BANDUNG–Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan, yang rekaman videonya viral di media sosial.
Aksi bentrokan dua kelompok remaja di Jalan Banda, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, terjadi pada Sabtu (19/09/2026) petang. Aksi bentrokan menyita perhatian masyakarat, setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Kedua kelompok remaja yang terlibat bentrokan, tergabung dalam geng motor ‘Lavendos’ dan ‘Warci’. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, kedua kelompok saling baku hantam dan lempar batu hingga ada korban terluka.
Kanitreskrim Polsek Bandung Wetan, Iptu Mulyadi, membenarkan, aksi bentrokan dua kelompok remaja terjadi di wilayah hukumnya. Aksi bentrokan bermula dari kelompok Warci hendak melakukan sesi foto kelas di studio foto di kawasan Jalan Banda.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua kelompok yang ribut dan saling serang dari kelompok bernama Lavendos dengan Warci. Bermula saat kelompok Warci akan melakukan sesi foto di studio foto, tiba-tiba didatangi kelompok Lavendos,” ujar Mulyadi kepada wartawan, Rabu (23/09/2026).
Mulyadi menjelaskan, kelompok Lavendos datang dan menantang duel kelompok Warci sebelum sesi foto. Tantangan duel ditanggapi, hingga terjadi baku hantam dan saling serang di lokasi kejadian
Mulyadi mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan bersama Tim Satreskrim Polrestabes Bandung telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku yang terlibat bentrokan diamankan dan menjalani pemeriksaan di Markas Polsek (Mapolsek) Bandung Wetan.
“Saksi-saksi di TKP telah dimintai keterangan, termasuk mengamankan barang bukti petunjuk rekaman CCTV. Mereka yang diduga terlibat diamankan dan diperiksa, di Mapolsek,” ungkap Mulyadi.
Para pelaku selanjutnya diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Para orangtuanya juga dipanggil untuk diberi mendapat pengarahan lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya, agar terhindar dari perbuatan tindak pidana hingga harus berurusan dengan hukum.







