• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
Selasa, 22 September 2026 - 05:39
ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA, berusia 23 tahun, tewas dihabisi mantan suami yang belum lama berpisah gegara terbakar cemburu.

Pelaku pembunuhan wanita muda berinisial YA, berusia 23 tahun, di kamar hotel di Kota Cirebon, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, di wilayah Kabupaten Pangandaran. Korban ditemukan sudah menjadi mayat di lantai di bawah tempat tidur kamar hotel dengan terbungkus sprei.

RelatedPosts

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Pelaku pembunuhan pria berinisial ST, berusia 23 tahun, diketahui merupakan mantan suami korban yang belum lama berpisah. Pelaku ditangkap sehari setelah menghabisi korban dan kabur ke rumah kerabatnya di Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengungkap motif pembunuhan, gegara cemburu. Korban dan pelaku, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang baru satu bulan bercerai sebagai suami-istri.

“Pelakunya tunggal, satu orang, mantan suami dari korban. Motif pembunuhan, pelaku cemburu terhadap korban karena mempunyai hubungan dengan pria lain, saat diketahui melakukan video call saat di kamar hotel,” ujar Bimantoro dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, Selasa (22/09/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas, CCTV hotel, pelaku datang bersama korban. Pelaku mengaku, terlibat petengkaran, seteleh melihat korban melakukan komunikasi video call dengan pria lain di dalam kamar hotel.

Pelaku yang saat itu terbakar cemburu dan marah, seketika menganiaya korban dengan memukul bagian wajah dan kepalanya berkali-kali hingga tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali sepatu hingga tewas.

“Tindak pidana penganiayaan dari pengakuan pelaku, sesuai dengan hasil otopsi rumah sakit, menyatakan korban mengalami mati lemas. Ditemukan luka jeratan, dan korban mengalami patah tulang di daerah leher,” ungkap Bimantoro.

Sebelum meninggalkan hotel untuk melarikan diri, pelaku sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi hotel. Namun, upayanya batal, termasuk dengan minum racun tikus.

Pelaku telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, korban YA, warga Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar hotel di Jalan Suryadinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (21/09/2026) siang. Mayat wanita berusia 23 tahun tersebut, ditemukan kayawan hotel di lantai bawah kasur kamar hotel demgan terbungkus sprei.

Berdasarkan keterangan pihak hotel, korban datang check-in bersama seorang pria, pada Minggu (20/09/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Pria tersebut keluar meninggalkan kamar sendirian, dua jam setelah datang bersama korban.

Kematian korban baru diketahui karyawan hotel esok harinya, Senin (21/09/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Karyawan hotel saat itu berusaha mengecek ke kamar, karena batas waktu menginap sudah berakhir.

Tags: Dibunuh Mantan SuamiGegara Cemburujawa baratkota cirebonPolres Cirebon KotaSatreskrim Polres Cirebon KotaWanita Muda Tewas di Kamar Hotel

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bidik PAD 60 Persen, Farhan: Untuk Kemandirian Fiskal

Editor
22 September 2026

BANDUNG – Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wali...

Tangkapan layar pergerakan IHSG pada sesi pagi Selasa 22-9-2026 di Bursa Efek Indonesia.(Image: Google Finance)

Harga Saham Terendah Jadi Rp1 Per 28-9-2026, Ini Penjelasan BEI

Editor
22 September 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyesuaikan ketentuan batasan harga terendah (minimum) dan batasan Auto Rejection...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.