• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Bisnis Jual-Beli Data Pribadi, Ada Nama Menteri ESDM

Editor
Rabu, 16 September 2026 - 02:46
Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil membongkar bisnis jual-beli data pribadi dengan modus pencurian dan penyebaran (doxing), salah satunya ada nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Dalam praktik kejahatan siber tersebut, empat orang pemuda sebagai pelaku ditangkap.

Bisnis jual-beli data pribadi dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat. Dari empat orang yang ditangkap atas keterlibatannya dalam praktik kejahatan siber tersebut, pemuda berinisial AH, berusia 22 tahun, warga Jakarta, berperan sebagai pelaku utama.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Tiga pemuda lainnya, berinisial BD, 22 tahun, berperan membuat Application Programming Interface (API), AS , 21 tahun, penyedia jasa lacak identitas, dan AR, 33 tahun, merakit Bot Telegram. Dari bisnis jual beli data pribadi tersebut, ada nama pejabat publik yang di-doxing, yakni milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadia.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, sindikat yang berhasil diungkap, memasarkan jasanya melalui platform Telegram dan Instagram. Mereka menawarkan akses pencarian basis data, atau lookup database, yang mencakup informasi sensitif, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, hingga nomor telepon pribadi.

“Modus operandi para pelaku, melakukan praktik jual-beli data pribadi, dengan cara menawarkan jasa pelacakan, serta memamerkan data pribadi milik orang lain. Ditawarkan di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @azatzx25,” ujar Hendra, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (16/09/2026).

Hendra menjelaskan, dalam praktiknya agar bisa mengakses terhadap data pribadi tersebut, pengguna diwajibkan membayar sejumlah uang, atau mengisi saldo melalui metode pembayaran elektronik. Salah satu produk yang dijual adalah bot Telegram bernama ‘Bangor’ yang dikelola pelaku, AS.

“Data pribadi dijual seharga Rp.700 ribu melalui akses yang disediakan. Basis data, memuat informasi pribadi tokoh penting dan pejabat, terutama yang pernah membuat kegaduhan di ruang digital,” jelas Hendra.

Polda Jawa Barat mengingatkan
masyarakat untuk tidak tergiur tawaran jasa pelacakan data pribadi di media sosial. Praktik jual-beli data pribadi cukup yang marak di media sosial, merupakan praktik ilegal sebagai perbuatan tindak pidana.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 48, junto Pasal 32 Ayat 1, dan Pasal 50, junto Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 65, junto Pasal 67 Undang-Undamg Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 20 dan 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Para pelalu terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp.10 miliar.

Tags: Ada Nama Menteri ESDMjawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra RochmawanPolda Jabar Bongkar Bisnis Jual-Beli Data Pribadipolda jawa barat

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.