• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cucok Ijo Si Raja Gacor yang Hendak Diperjualbelikan Secara Ilegal

Editor
Rabu, 09 September 2026 - 09:25
Infografis kasus perdagangan ilegal Cucok Ijo di Surabaya.(Foto: Dok. Kemenhut.)

Infografis kasus perdagangan ilegal Cucok Ijo di Surabaya.(Foto: Dok. Kemenhut.)

Cucok Ijo atau Cica Daun Besar dianggap salah satu burung ‘kasta atas’ di dunia kicau karena memiliki kemampuan meniru suara.

SURABAYA – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, menggagalkan upaya perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kawasan Pelabuhan Jamrud Surabaya. Satwa liar yang diangkut dan diperdagangkan secara liar adalah dua burung pengicau yang sangat disukai oleh pecinta burung atau kicau mania.

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Dua burung ini banyak peminatnya terutama dari kalangan kicau mania. Burung Cucak Cica Daun Besar atau umum dikenal Cucak Ijo tersebar luas di kawasan Asia Tenggara, meliputi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Di Indonesia, Cucak Cica Daun Besar dapat ditemukan di beberapa pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Tubuh didominasi warna hijau terang yang mirip seperti daun, memudahkan mereka bersembunyi di pepohonan. Burung jantan memiliki topeng dan area tenggorokan berwarna hitam, serta garis atau setrip malar biru kobalt/berkilau di sisi dagu, sementara burung betina tidak memiliki topeng hitam, dan bagian tenggorokannya berwarna kuning pucat atau kuning.

Burung Cucok Ijo atau Cucak Cica Daun Besar dianggap salah satu burung ‘kasta atas’ di dunia kicau karena memiliki kemampuan meniru suara. Cucak Cica Daun Besar sangat cerdas dan lihai meniru atau “mencontek” suara burung lain di sekitarnya. Kemampuan meniru nada inilah yang membuatnya sangat dikagumi.

Sementara itu Burung Merbah Belukar menyebar di Asia Tenggara, secara umum, jenis burung Merbah Belukar dapat ditemukan di beberapa negara dan wilayah Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan pulau-pulau sekitarnya). Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Warna Bulu Burung Merbah Belukar cokelat keabu-abuan buram dengan sentuhan kehijauan di bagian atas. Memiliki sayap berwarna zaitun atau kehijauan (sehingga dikenal sebagai Olive-winged Bulbul).

Meskipun penampilannya cenderung sederhana dengan warna cokelat keabu-abuan dan zaitun, burung dari keluarga “cucak-cucakan” (Pycnonotidae) ini disukai karena memiliki karakter suara tembakan yang rapat. Kicauan Burung Merbah Belukar cenderung kasar, berulang, dan memiliki ritme yang cepat (merapat). Karakter suara seperti ini sangat disukai untuk dijadikan “burung masteran” guna melatih burung petarung lain (seperti Murai Batu atau Kacer) agar memiliki variasi tembakan yang tajam.

Menurut keterangan Kemenhut, dari operasi penyelamatan satwa liar yang dilindungi ini, Tim Gakkumhut Jalabalnusra mengamankan barang bukti berupa 186 ekor burung Cucak Cica Daun Besar (dengan rincian 177 ekor dalam keadaan hidup dan 9 ekor dalam keadaan mati) serta 4 ekor burung Merbah Belukar (3 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati). Pelaku berinisial SA (45) ditetapkan tersangka pada 31 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana, Jis. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Gakkum Kehutanan.

Tags: Cucok IjoKemenhut

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.