• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:31
Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.

Penurunan hotspot itu terjadin di beberapa Provinsi seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Kementerian Kehutanan tetap dalam posisi siaga penuh dan terus memperkuat pengendalian Karhutla di enam Provinsi prioritas.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Melalui keterangan resminya, berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, pada 28 Agustus 2026 terpantau 18.065 hotspot secara nasional, meningkat dibandingkan 14.788 hotspot pada 27 Agustus 2026. Namun demikian hotspot di beberapa provinsi mulai menurun. Kemenhut tetap dalam posisi siaga penuh dengan penguatan patroli, groundcheck, pemadaman, penyekatan, mopping up, pendinginan, serta dukungan operasi udara.

Pada 28 Agustus 2026, peningkatan hotspot terutama terpantau di Kalimantan Tengah, dari 5.041 menjadi 7.703 titik; Kalimantan Barat, dari 2.165 menjadi 3.384 titik; dan Kalimantan Selatan, dari 899 menjadi 1.354 titik. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan kewaspadaan dan operasi di lapangan.

Sementara itu, Sumatera Selatan mengalami penurunan titik panas atau hotspot dari 1.281 menjadi 1.036 titik. Riau dan Jambi juga berada jauh di bawah jumlah hotspot tertinggi yang tercatat pada 23–24 Agustus. Riau yang sebelumnya mencapai 491 hotspot pada 23 Agustus dan 447 hotspot pada 24 Agustus, tercatat 265 hotspot pada 28 Agustus. Jambi yang sempat mencapai 437 hotspot pada 23 Agustus dan 361 hotspot pada 24 Agustus, tercatat 86 hotspot pada 28 Agustus.

Perkembangan di sejumlah wilayah tersebut menunjukkan hasil dari kerja kolektif dan konsisten antara Manggala Agni Kemenhut, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan masyarakat. Namun, kondisi karhutla tetap dinamis sehingga penurunan hotspot di sebagian wilayah tidak boleh menurunkan kewaspadaan.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama tim gabungan di enam provinsi prioritas, menyusul dinamika titik panas (hotspot) dan kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah pada 28 Agustus 2026.

Enam provinsi yang menjadi prioritas pengendalian adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan perkembangan hotspot, potensi penjalaran api, kondisi bahan bakar, risiko kebakaran gambut, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Operasi di enam provinsi prioritas diarahkan pada lokasi yang berpotensi menyebabkan api meluas, mendekati permukiman, mengganggu fasilitas publik, atau menimbulkan dampak asap. Pada wilayah gambut, pemadaman dan pendinginan dilakukan secara berulang untuk memastikan bara di bawah permukaan tidak kembali menyala.

Selain operasi darat, pemerintah terus menyiagakan dukungan udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara. Operasi Modifikasi Cuaca juga terus diupayakan pada wilayah dan waktu yang memenuhi kondisi meteorologis.

 

Berdasarkan pengamatan BMKG pada 29 Agustus 2026 pagi, jarak pandang di enam ibu kota provinsi prioritas tercatat sebagai berikut:

  • Palangka Raya: 3 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB;
  • Pontianak: 0,8 kilometer, berasap, pukul 06.30 WIB;
  • Banjarmasin: 0,5 kilometer, berasap, pukul 08.00 WITA;
  • Palembang: 6 kilometer, cerah berawan, pukul 07.00 WIB;
  • Jambi: 0,8 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB; dan
  • Pekanbaru: 2,5 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB.

 

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak asap juga diminta memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan memburuk.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan berdasarkan penginderaan satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran. Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi lapangan. Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melapor melalui Posko Karhutla Kementerian Kehutanan pada nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email posko.karhutla@kehutanan.go.id.

BACA JUGA: Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Tags: hot spotKemenhutTitik panas

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Si jago merah yang membakar wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur (27/8) (Foto: BPBD Kabupaten Lumajang.

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya memastikan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.