• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Bisnis Benih Lobster Ilegal di Perairan Cikelet Garut Dibongkar Polisi, 2800 Ekor Benih Diamankan

Editor
Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:38
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menyampaikan keterangan pers pengungkapan perdagangan ilegal benih lobster di perairan Pantai Cikelet.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menyampaikan keterangan pers pengungkapan perdagangan ilegal benih lobster di perairan Pantai Cikelet.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Polres Garut, Jawa Barat, membongkar perdagangan benih lobster ilegal, melibatkan tiga orang tersangka. Barang bukti sebanyak 2800 ekor benih bening lobster berhasil diamankan.

Perdagangan benih lobster ilegal dibongkar Tim Satreskrim Polres Garut, di wilayah perairan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pengungkapan tersebut, merupakan penindakan besar atas praktik perdagangan ilegal sumber daya laut, yang masih marak terjadi di wilayah pesisir laut Jawa Barat.

RelatedPosts

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Menurut Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam perdagangan ilegal benih lobster tersebut. Ketiga tersangka berbagi peran dalam aktivitasnya, mulai penangkapan hingga distribusi benih lobster.

“Kami menetapkan tiga orang tersangka dengan peran berbeda dalam perdagangan ilegal benih lobster, mulai altivitas penangkapan hingga distribusi. Kurang lebih sebanyak 2.800 ekor benih bening lobster diamankan sebagai barang bukti,” ujar Niko dalam keteramgan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Sabtu (22/08/2026).

Niko mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas perdagangan ilegal tersebut, sudah beroperasi lebih dari sepuluh tahun. Perdagangan dilakukan secara sistematis di perairan Pantai Cikelet, dimana benih lobster hasil tangkapan dijual seharga Rp.12.000 hingga Rp.12.500 per ekor.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial FA, berusia 19 tahun, asal Lampung, IS, 40 tahun, dan AM, 41 tahun, warga Kabupaten Garut. Penangkapan berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penangkapan benih lobster secara ilegal.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 92 junto Pasal 26 Ayat 1, dan/atau Pasal 88 junto Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketiganya terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak hingga Rp.10 miliar.

Tags: 2800 Ekor Benih DiamankanAKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratkabupaten garutKapolres Garutpolres garutSatreskrim Polres GarutSindikat Bisnis Benih Lobster Ilegal di Perairan Cikelet Garut Dibongkar Polisi

Related Posts

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Oktober...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (14 Okt).(Foto: Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Editor
15 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi...

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut)

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Editor
15 Oktober 2026

GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas....

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Grand Opening Bogor Great Mall di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Grand Opening Bogor Great Mall Dorong Kinerja Investasi Kota Bogor

Editor
15 Oktober 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen mendukung iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan pimpinan DPRD Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Editor
15 Oktober 2026

BANDUNG - DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 15/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.561.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.