SATUJABAR, BANDUNG–Sebelas orang gerombolan bermotor melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka diamakan polisi, setelah aksinya membahayakan para pengguna jalan.
Aksi ugal-ugalan gerombolan bermotor terjadi di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur). Kota Bandung. Mereka memacu sepeda motor meliuk-liuk tanpa mengenakan helm sambil berteriak-teriak, hingga membayakan para penggunakan jalan.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan melakukan pengejaran. Hasilnya, sebelas orang remaja berhasil diamankan saat berkumpul di depan sebuah bank di Jalan Dr. Djunjunan.
“Ada enam sepeda motor ditumpangi sebelas orang remaja berhasil kami amankan di depan sebuah bank. Sebelumnya, mereka dilaporkan warga yang resah atas aksi ugal-ugalanya di Jalan Dr. Djunjunan, hingga mengganggu ketertiban dan bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Cicendo, AKP Darno, kepada wartawan, Minggu (16/08/2026).
Para remaja ugal-ugalan tersebut, langsung digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Cicendo. Enam sepeda yang digunakan diamankan.
Kesebelas remaja tersebut, masing-masing berinisial AF, RM, RH, NA, AS, AM, AJ, RA, MZ, MG, dan MR. Mereka sebagaian besar berstatus pelajar
“Langkah tegas kami lakukan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Bandung. Aksi ugal-ugalan di jalan tanpa mengenakan helm, apalagi anak remaja dan masih di bawah umur tidak bisa dibenarkan,” kata Darno.
Sebagai proses tindaklanjut, kesebelas remaja tersebut diserahkan ke Polrestabes Bandung. Mereka akan dibina dan diarahkan untuk tidak mengulanginya lagi.







