• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025

Editor
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:52
Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Bogor

Image: Humas Pemkab Bogor

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025. Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 untuk memperoleh fasilitas penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan.

RelatedPosts

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Program relaksasi tersebut berlaku selama delapan hari, mulai 14 hingga 21 Agustus 2026. Kesempatan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 dalam periode program.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, program relaksasi PBB-P2 merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat sekaligus kado dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujar Rudy dilansir laman Pemkab Bogor.

Rudy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sebelum periode relaksasi berakhir.

“Saya Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Ayo, jangan sampai terlewat. Mulai tanggal 14 Agustus 2026 sampai dengan 21 Agustus 2026, kita sambut bersama-sama dan datang ke kantor pajak terdekat,” ungkap Rudy.

Penghapusan sanksi administratif diberikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah. Dengan demikian, Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan sanksi secara terpisah.

Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 pada periode program, yakni 14–21 Agustus 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi Wajib Pajak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan penghapusan sanksi administratif dan telah melakukan pembayaran pokok piutang sebelum keputusan berlaku. Penghapusan sanksi administratif akan diberikan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga hari terakhir. Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 diharapkan segera memanfaatkan program tersebut melalui kanal pembayaran yang telah disediakan.

Penghapusan sanksi administratif hanya berlaku untuk pembayaran pokok piutang yang dilakukan selama periode 14–21 Agustus 2026 sesuai ketentuan. Pembayaran setelah 21 Agustus 2026 tidak memperoleh fasilitas penghapusan sanksi administratif berdasarkan kebijakan tersebut.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor. Penerimaan pajak daerah akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membayar pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 pada 14–21 Agustus 2026.

Tags: bupati bogorpajakpajak bumi dan bangunan

Related Posts

Car Free Day (CFD) Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu. Tak hanya...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat membuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor dinilai memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 4/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Yogyakarta Jadi Panggung Inovasi Dunia : Titik Temu Riset Roket, Satelit, dan Drone dari Berbagai Negara

Editor
4 Oktober 2026

YOGYAKARTA – Peneliti di bidang roket, satelit, pesawat tanpa awak (drone), dan astrofisika dari berbagai negara akan berkumpul di Yogyakarta...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Jenazah KM Virgo Asal Garut Dipulangkan, 9 Orang Masih Hilang

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam perairan Laut Jawa, asal Kabupaten Garut,...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Polri Geledah Rumah Kontrakan di Antapani Bandung

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah rumah kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Aksi penggeledahan terkait...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.