• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saki Hati, Pemuda di Bandung Bakar Sepeda Motor dan Rumah

Editor
Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:21
Ilustrasi kobaran api.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi kobaran api.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Sakit hati karena keinginannya tidak dipenuhi, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat membakar sepeda motor dan rumah. Pelaku ditangkap polisi, tidak lama setelah kejadian.

Pemuda berinisial AR, ditangkap Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay. Pemuda berusia 22 tahun tersebut, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sepeda motor dan rumah.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menurut Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, ulah pelaku membakar sepeda motor dan rumah terjadi di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay. Kejadiannya, Selasa (04/08/2026) siang, pukul 13.00 WIB.

“Peristiwa kebakaran karena unsur kesengajaan pelaku terhadap sepeda motor dan rumah. Pelaku kamo amankan setelah kejadoan, berikut barang bukti bangkai sepeda motor dan korek gas yang digunakan untuk memantik api hingga terjadi kebakaran,” ujar Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (05/07/2026).

Kurniawan mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), selain sepeda motor, ada tiga rumah bedeng yang terbakar. Aksi pembakaran dipicu permasalahan di lingkungan keluarga.

“Hasil penyelidikan, aksi pembakaran karena unsur kesengajaan pelaku, dipicu masalah di lingkungan keluarga. Motifnya, sakit hati keinginanan pelamu tidak bisa dipenuhi orangtua dan keluarganya,” ungkap Kurniawan.

Pelaku kini harus mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Babakan Ciparay, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKecamatan Babakan Ciparaykota bandungpolrestabes bandungPolsek Babakan CiparaySakit Hati Pemuda Bakar Sepeda Motor dan Rumah

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.