• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

Editor
Senin, 03 Agustus 2026 - 11:58
Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, polisi berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras dengan modus cash on delivery, atau pesan antar (COD), hingga berhasil menyita ribuan botol.

Praktik perjualan minumas keras yang berhasil dibongkar Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, berlokasi di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding. Modus yang dijalankan dalam bisnis peredaran minuman keras tersebut, dengan sistem transaksi cash on delivery, atau pesan antar (COD).

RelatedPosts

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti minuman keras ditemukan di sebuah bangunan yang sengaja difungsikan sebagai gudang pusat distribusi, dengan berkedok kafe.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, temuan ribuan botol minuman keras hasil penggeledahan, berawal dari transaksi COD. Bangunan sebagai tempat menyimpan dus-dus berisi minuman keras tersebut, berada di belakang kafe sebagai kedok.

“Kami menemukan sebuah bangunan yang menjadi tempat penyimpanan, sekaligus penjualan minuman keras. Dari lokasi tersebut, kami menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek,” ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (03/08/2027).

Sigit mengatakan, di lokasi di depannya berdiri kafe tertulis label ‘Deliver Order’. Tulisan tersebut sengaja ditujukan untuk praktik penjualan minuman keras.

“Di lokasi ada label ‘Deliver Oder’. Kami menduga tulisan sengaja untuk menawarkan layanan pengantaran minuman keras kepada para pelanggannya,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami jaringan distribusi dab asal-usul pasokan barang haram tersebut. Selain mengaman ribuan botol minuman keras, lokasi juga dipasang galis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Tags: Gudang Miras Berkedok Kafejawa baratkabupaten majalengkaModus Transaksi CODPolres MajalengkaRibuan Botol Minuman Keras DisitaSatresnarkoba Polres Majalengka

Related Posts

Ekspor Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 mencapai US$140,81 miliar atau naik 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025....

Luas panen jagung pililan Juni 2026.(Image: BPS)

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Luas panen jagung pipilan pada Juni 2026 sebesar 0,25 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 3,64 ribu hektare...

Indeks Harga Produsen Triwulan II 2026.(Image: BPS)

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada  triwulan II-2026 naik 2,83 persen terhadap triwulan I-2026 (q-to-q)...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Utang Rp.150 Ribu, Preman di Bandung Ngamuk Aniaya Pemuda

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gagal menagih utang Rp.150 ribu, seorang preman di Kota Bandung, menganiaya pemuda. Selain dianiaya dengan tangan kosong, korban juga...

Komdigi

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah ditemukan konten siaran langsung (live...

NTP Nasional Juli 2026.(Image: BPS)

NTP Juli 2026 Nasional Naik 0,15 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP atau...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat