• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Legok Nangka Akan Hasilkan Listrik 40,79 MW

Editor
Jumat, 31 Juli 2026 - 10:47
Pembangunan proyek di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, dimulai pada Rabu, 29 Juli 2026.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Pembangunan proyek di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, dimulai pada Rabu, 29 Juli 2026.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

SATUJABAR, BANDUNG – Legok Nangka yang menjadi lokasi Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) akan mampu menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt dari proyeksi pengolahan sampah 2.131 ton sampah per hari dari enam kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Pembangunan proyek di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, dimulai pada Rabu, 29 Juli 2026 melalui prosesi groundbreaking yang dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot yang mewakili Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Dalam sambutannya, Yuliot mengatakan pengelolaan sampah perkotaan secara menyeluruh merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagaimana telah instruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan untuk menyelesaikan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum tahun 2029 melalui skema hulu hilir dan dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi (Waste to Energy),” kata Yuliot melalui keterangan resminya.

Instruksi tersebut mendorong instansi terkait mencari solusi agar persoalan sampah perkotaan tidak berlarut, mengingat timbunan yang tidak tertangani berpotensi menimbulkan masalah lingkungan seperti longsor dan kebakaran.

“Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Yuliot berharap PSEL Legok Nangka dapat menjadi model pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi yang bisa diterapkan di berbagai daerah.

“Dengan kapasitas pembangkit yang signifikan dan dukungan pelaksanaan investasi, proyek ini diharapkan memberikan manfaat nyata melalui pengurangan volume sampah, penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, pengurangan emisi serta perbaikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Senada dengan Yuliot, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan PSEL Legok Nangka yang ditargetkan beroperasi pada 2029 akan memberikan tiga manfaat utama, yakni mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya, menyediakan listrik bagi masyarakat dan industri, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Proyek waste-to-energy senilai USD 400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun ini dirancang berkapasitas 40,79 megawatt. Selama 41 bulan masa konstruksi, proyek diperkirakan menyerap 1.565 tenaga kerja dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO2 ekuivalen.

Tags: dedi mulyadiLegok NangkaPSEL

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.