• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rumah Susun Kiaracondong, Pemkot Pastikan Kawal Perizinan

Editor
Kamis, 30 Juli 2026 - 05:50
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Rumah susun Kiaracondong merupakan kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator regulasi. Sedangkan pemerintah menjadi fasilitator.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan memgakselerasi pelayanan perizinan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong itu.

RelatedPosts

Pemkab Sumedang Nonaktifkan Akun Medsos Anak-anak

Pemkot Bogor Minta Pengusaha Kafe dan Karaoke Taati Aturan

Taman Wisata Alam Papandayan: Pemkab Garut Bahas Pengelolaam Bareng PT Asri Indah Lestari

Menurutnya, pembangunan rusun tersebut sepenuhnya merupakan kesepakatan business to business (B2B) antara kedua perusahaan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung tidak terlibat dalam aspek investasi maupun pengelolaan proyek.

“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu 29 Juli 2026 dikabarkan Humas Pemkot Banudng.

Ia menyebut informasi awal yang diterimanya menyebutkan proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Namun, rincian teknis seperti jumlah pasti unit maupun luas lahan yang akan dimanfaatkan menjadi kewenangan PT KAI dan Astra.

Farhan juga menjelaskan, apabila nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mekanisme penetapan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN dan bank-bank anggota lainnya.

“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mengungkapkan komitmen Pemkot Bandung dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah kota. Ia mengatakan penertiban akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Teras Cihampelas. Proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung dan kini tinggal memasuki tahapan akhir.

“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tuturnya.

Tags: astraKAIMuhammad FarhanRumah susun Kiaracondong

Related Posts

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Nonaktifkan Akun Medsos Anak-anak

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melakukan penonaktifan atau pemblokiran akun...

libur nataru miras,satresnarkoba polres tasikmalaya kota

Pemkot Bogor Minta Pengusaha Kafe dan Karaoke Taati Aturan

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para pengusaha kafe, restoran, dan karaoke untuk tetap menaati aturan, terutama terkait...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari manajemen PT Asri Indah Lestari di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/7/2026).((Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Taman Wisata Alam Papandayan: Pemkab Garut Bahas Pengelolaam Bareng PT Asri Indah Lestari

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat sinergi dengan pengelola destinasi wisata guna memajukan potensi pariwisata daerah. Bupati...

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta jajaran usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu, 29 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan Jalan Cihampelas

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan Naskah...

Memperingati Hari Mangrove Sedunia (World Mangrove Day) 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan tanam 11.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan kegiatan bersih pantai di kawasan Pantai Eretan Blok Kalimenir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.(Foto: Istimewa)

Momen Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan Perkuat Ketahanan Pesisir Indramayu

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, BALONGAN - Memperingati Hari Mangrove Sedunia (World Mangrove Day) 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan bersama unit...

Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN Tahun 2026 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, pada Rabu (29/07/2026).(Foto: Setneg)

Lulusan Terbaik IPDN 2026 dari Keluarga Sederhana, Presiden: Bukti Meritokrasi

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberagaman serta pemerataan akses pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal tersebut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat