• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rumah Susun Kiaracondong, Pemkot Pastikan Kawal Perizinan

Editor
Kamis, 30 Juli 2026 - 05:50
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Rumah susun Kiaracondong merupakan kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator regulasi. Sedangkan pemerintah menjadi fasilitator.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan memgakselerasi pelayanan perizinan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong itu.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Menurutnya, pembangunan rusun tersebut sepenuhnya merupakan kesepakatan business to business (B2B) antara kedua perusahaan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung tidak terlibat dalam aspek investasi maupun pengelolaan proyek.

“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu 29 Juli 2026 dikabarkan Humas Pemkot Banudng.

Ia menyebut informasi awal yang diterimanya menyebutkan proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Namun, rincian teknis seperti jumlah pasti unit maupun luas lahan yang akan dimanfaatkan menjadi kewenangan PT KAI dan Astra.

Farhan juga menjelaskan, apabila nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mekanisme penetapan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN dan bank-bank anggota lainnya.

“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mengungkapkan komitmen Pemkot Bandung dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah kota. Ia mengatakan penertiban akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Teras Cihampelas. Proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung dan kini tinggal memasuki tahapan akhir.

“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tuturnya.

Tags: astraKAIMuhammad FarhanRumah susun Kiaracondong

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.