SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun, merupakan anggotanya. Ketiga anggota kepolisian, penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, telah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat, untuk mendapatkan sanksi kode etik profesi.
Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota kepolisian terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, ketiga anggota kepolisian penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, merupakan anggota Polda Jawa Barat. Ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut, terdiri dari perwira dan bintara Polri.
Hendra menyampaikan permohonan maaf Polda Jabar kepada satpam, Fiktor Harefa, korban tindakan arogansi anggotanya di kawasan Bundaran HI, hingga viral di media sosial dan dikecam warganet. Meski telah sepakat berdamai, ketiga anggota kepolisian tersebut, akan mendapat sanksi
“Perdamaian antara keduabelah pihak, tidak kemjdian menghapuskan sangsi kode terhadap ketiganya. Ketiga anggota tersebut, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).
Hendra menegaskan, pemeriksaan telah dilakukan Bidang Propram Polda Jawa Barat terhadap ketiga anggota perwira dan bintara tersebut. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar.
“Ditemukan cukup bukti, telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses sidang kode etik profesi Polri,” tegas Hendra.
Hendra mengungkapkan, Polda Jawa Barat berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Setiap pelanggaran diberikan secara tegas dan terbuka disampaikan kepada publik.
Tindakan arogansi ketiga anggota Polda Jawa Barat mengintimidasi satpam, Fiktor Harefa, terjadi Rabu (22/07/2026) siang, setelah mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya menerobos lampu merah tempat penyeberangan orang, Halte Transjakarta Bundaran HI. Setelah kejadiannya viral di media sosial dan memantik perhatian dan kecaman publik, akhirnya Fiktor dan tiga anggota polisi melakukab media dan sepakat berdamai di Markas Polsek (Mapolsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat.







