• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

Editor
Jumat, 24 Juli 2026 - 05:57
Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Peristiwa kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (08/07/2026) malam tersebut, merenggut nyawa Ellyra Dharmayatra, ibu rumah tangga, warga Cicadas, Kota Bandung.

Korban kecelakaan bernama Ellyra Dharmayatra, ibu rumah tangga berusia 48 tahun, tidak tertolong akibat luka serius, saat dalam perawatan di rumah sakit, Kamis (09/07/2026). Warga Cicadas, Kota Bandung tersebut, korban tabrak lari pengendara mimibus berinisial RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Polda Jabar Bongkar Bisnis Jual-Beli Data Pribadi, Ada Nama Menteri ESDM

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, membenarkan penetapan status RD sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari, yang menewaskan korban Ellyra Dharmayatra,

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Fiekry, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (24/07/2026).

Fiekry mengatakan, penetapan tersangka karena dugaan kelalalaiannya, mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa Minibus yang dikendarainya menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban dibonceng suaminya.

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. Tersangka akan menjalani proses hukum, dijerat Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang Lalu-Lintas, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara.

Peristiwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai suami korban, tersenggol minibus yang berpindah lajur secara mendadak di Jalan Dr. Djundjunan (Pasteur), Kota Bandung. Bukannya turun dari kendaraannya dan memberikan pertolongan, RD malah memacu kendaraannya dan meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan mengakibatkan korban Elllyra Dharmayatra tewas akibat luka serius dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan suaminya, Rommy, yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka ringan.

RD yang melarikan diri, berhasil diamankan di kediamannya di Kabupaten Majalengka. Selain ditetapkan tersangka, RD juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung.

Tags: jawa baratkota bandungPemuda Asal Majalengka Jadi Tersangkapolrestabes bandungSatlantas Polrestabes BandungTabrak Lari di Jalan Pasteur

Related Posts

Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Bisnis Jual-Beli Data Pribadi, Ada Nama Menteri ESDM

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar bisnis jual-beli data pribadi dengan modus pencurian dan penyebaran (doxing), salah satunya ada nama...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 tenggelam di Perairan Laut Jawa asal Kabupaten Garut, Jawa Barat,...

- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan.(Foto: Humas Kemenhub)

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem...

Penanganan pemadaman hotspot karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun menjadi 1.037 titik, berkurang 400 titik. Kementerian...

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.