• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Panggil Kredivo & KreditFazz Terkait Etika Penagihan

Editor
Jumat, 24 Juli 2026 - 01:26
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/07), telah memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

RelatedPosts

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Terlilit Utang, Oknum ASN Pemkab Cirebon Rampok dan Bunuh Tetangga

Berdasarkan penjelasan awal yang disampaikan kepada OJK, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut. Kegiatan penagihan lapangan dilakukan melalui perusahaan penyedia jasa penagihan yang bekerja sama dengan KrediFazz.

OJK menegaskan bahwa PUJK tetap bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga untuk dan atas nama PUJK. Penggunaan penyedia jasa penagihan tidak mengalihkan kewajiban PUJK untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pelindungan konsumen, serta standar etika yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK meminta PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia untuk:

  • melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan terdokumentasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait;
  • menyampaikan hasil investigasi dan perkembangan tindak lanjut kepada OJK;
  • mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga, termasuk mekanisme seleksi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyedia jasa penagihan;
  • meninjau dan memperkuat kebijakan, prosedur, serta standar operasional kegiatan penagihan;
  • mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil investigasi; dan
  • melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat.

Melalui keterangan resminya, OJK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menelaah dokumen serta informasi yang relevan, termasuk hasil investigasi internal, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa penagihan, kebijakan dan prosedur penagihan, serta dokumen pendukung lainnya.

Apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil tindakan pengawasan dan/atau penegakan ketentuan sesuai dengan kewenangannya.

OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai dan seluruh fakta serta informasi diperoleh secara utuh. Seluruh pihak juga diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

OJK terus mendorong seluruh PUJK untuk menerapkan kegiatan penagihan secara beretika, tidak menggunakan ancaman, kekerasan, tindakan yang mempermalukan konsumen, maupun cara lain yang bertentangan dengan ketentuan pelindungan konsumen.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, surat elektronik konsumen@ojk.go.id, atau Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.

Tags: kreditfazzkredivo

Related Posts

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sidak SPPB di Bogor.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh oknum ASN Pemkab Cirebon.(Foto:Istimewa).

Terlilit Utang, Oknum ASN Pemkab Cirebon Rampok dan Bunuh Tetangga

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap...

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Pria Lansia Predator Anak di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Korban 12 Anak

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pria lanjut usia (lansia) bernisial MH, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan cabul...

Ban gundul

Ban Motor Gundul Didenda Rp 250.000, Polri: HOAX

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat