• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Panggil Kredivo & KreditFazz Terkait Etika Penagihan

Editor
Jumat, 24 Juli 2026 - 01:26
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/07), telah memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

RelatedPosts

Kasus TPPO, 3 Pelajar SMA di Cianjur Dijadikan PSK 2 Pelaku Ditangkap

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Harga Emas Selasa 6/10/2026 Antam Rp 2.570.000 Per Gram

Berdasarkan penjelasan awal yang disampaikan kepada OJK, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut. Kegiatan penagihan lapangan dilakukan melalui perusahaan penyedia jasa penagihan yang bekerja sama dengan KrediFazz.

OJK menegaskan bahwa PUJK tetap bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga untuk dan atas nama PUJK. Penggunaan penyedia jasa penagihan tidak mengalihkan kewajiban PUJK untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pelindungan konsumen, serta standar etika yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK meminta PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia untuk:

  • melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan terdokumentasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait;
  • menyampaikan hasil investigasi dan perkembangan tindak lanjut kepada OJK;
  • mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga, termasuk mekanisme seleksi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyedia jasa penagihan;
  • meninjau dan memperkuat kebijakan, prosedur, serta standar operasional kegiatan penagihan;
  • mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil investigasi; dan
  • melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat.

Melalui keterangan resminya, OJK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menelaah dokumen serta informasi yang relevan, termasuk hasil investigasi internal, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa penagihan, kebijakan dan prosedur penagihan, serta dokumen pendukung lainnya.

Apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil tindakan pengawasan dan/atau penegakan ketentuan sesuai dengan kewenangannya.

OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai dan seluruh fakta serta informasi diperoleh secara utuh. Seluruh pihak juga diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

OJK terus mendorong seluruh PUJK untuk menerapkan kegiatan penagihan secara beretika, tidak menggunakan ancaman, kekerasan, tindakan yang mempermalukan konsumen, maupun cara lain yang bertentangan dengan ketentuan pelindungan konsumen.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, surat elektronik konsumen@ojk.go.id, atau Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.

Tags: kreditfazzkredivo

Related Posts

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Kasus TPPO, 3 Pelajar SMA di Cianjur Dijadikan PSK 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur. Dua...

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026).(Foto:Istimewa).

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 6/10/2026 Antam Rp 2.570.000 Per Gram

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 6/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.570.000 per gram...

Perwakilan eks karyawan Bandung Zoo mendatangi Pewaris.(Foto: Istimewa)

57 Orang Eks Karyawan Bandung Zoo Silaturahmi ke Pewaris

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Perwakilan 57 eks karyawan Bandung Zoo menyambangi Pewaris (penjaga warisan sunda) di kantor organisasi masyarakat itu di Jalan...

Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta suara masyarakat, ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembangunan Kota Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, Suara Masyarakat

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP di IPB International Convention Center (IPB ICC), Senin (5/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

International Conference on Tropical Biology, Dedie Rachim: Ikhtiar Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Editor
6 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.