• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

Editor
Kamis, 23 Juli 2026 - 04:14
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Foto: Anhar/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM.

Tiga pekan sejak kebijakan itu diberlakukan, seluruh operator seluler diminta memastikan setiap mitra dan gerai penjualan menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan, menyusul masih ditemukannya praktik yang tidak sesuai di sejumlah titik layanan.

RelatedPosts

Neraca Perdagangan Januari–Agustus 2026 Surplus USD 7,25 Miliar

Kasus TPPO, 3 Pelajar SMA di Cianjur Dijadikan PSK 2 Pelaku Ditangkap

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Penegasan tersebut disampaikan dalam Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tahap terpenting setelah kebijakan diberlakukan adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten hingga ke tingkat paling bawah.

“Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama. Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan. Tidak boleh ada perbedaan standar keamanan antara registrasi di kota besar dan di daerah, antara kanal digital dan kanal fisik, maupun antara pelanggan satu operator dan operator lainnya,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, penguatan implementasi registrasi biometrik dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.

“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.

Hingga 16 Juli 2026, Kemkomdigi juga menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Meutya menegaskan registrasi berbasis biometrik menjadi langkah preventif agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya.

“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan.

Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh operator menyatakan komitmen memperkuat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan proses registrasi biometrik dilaksanakan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh operator. Namun komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Meutya.

Tags: registrasi biometerik kartu SIM

Related Posts

Neraca pembayaran, neraca perdagangan.(Image: Bank Indonesia)

Neraca Perdagangan Januari–Agustus 2026 Surplus USD 7,25 Miliar

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 mencatatkan surplus senilai USD 3,55 miliar. Nilai tersebut meroket dari surplus Juli...

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Kasus TPPO, 3 Pelajar SMA di Cianjur Dijadikan PSK 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur. Dua...

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026).(Foto:Istimewa).

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 6/10/2026 Antam Rp 2.570.000 Per Gram

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 6/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.570.000 per gram...

Perwakilan eks karyawan Bandung Zoo mendatangi Pewaris.(Foto: Istimewa)

57 Orang Eks Karyawan Bandung Zoo Silaturahmi ke Pewaris

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Perwakilan 57 eks karyawan Bandung Zoo menyambangi Pewaris (penjaga warisan sunda) di kantor organisasi masyarakat itu di Jalan...

Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta suara masyarakat, ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembangunan Kota Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, Suara Masyarakat

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.