• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

E-Tilang Palsu, Aya-aya Wae Penipuan Teh!

Editor
Selasa, 21 Juli 2026 - 01:49
e-tilang.(Image: Korlantas Polri)

(Image: Korlantas Polri)

SATUJABAR, JAKARTA – E-tilang palsu yang gentayangan dapat menyusup nomor telepon pribadi Anda. Korlantas Polri meminta masyarakat untuk mewaspadainya.

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam pelayanan publik, termasuk penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, di balik kemajuan tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kejahatan siber kian marak memanfaatkan layanan ETLE atau e-tilang sebagai modus penipuan. Berbagai upaya dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan tilang elektronik untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau mengakses tautan palsu, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Belakangan ini, sejumlah masyarakat di berbagai daerah melaporkan menerima pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp yang mengatasnamakan e-Tilang atau ETLE. Modus penipuan tersebut dirancang menyerupai pemberitahuan resmi, lengkap dengan bahasa yang meyakinkan dan tampilan yang tampak kredibel, sehingga penerima terdorong untuk segera mengikuti instruksi yang diberikan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menyertakan tautan (link) atau file yang diklaim berisi informasi pelanggaran lalu lintas maupun surat konfirmasi e-Tilang. Padahal, tautan atau file tersebut merupakan jebakan yang dapat digunakan untuk mencuri data pribadi, mengambil alih akses perangkat, hingga menguras rekening korban melalui pencurian informasi perbankan. Tidak sedikit korban yang baru menyadari telah menjadi sasaran penipuan setelah mengalami kerugian finansial.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemberitahuan e-Tilang resmi memiliki ciri-ciri yang jelas. Konfirmasi melalui WhatsApp hanya dilakukan menggunakan akun “ETLE NASIONAL” yang menggunakan nomor Indonesia dengan awalan +62 dan telah memiliki tanda centang biru sebagai akun terverifikasi.

Apabila menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal, menggunakan nomor luar negeri, atau tidak memiliki tanda verifikasi, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayainya. Melakukan pengecekan terlebih dahulu dapat menjadi langkah sederhana untuk menghindari kerugian.

Selain itu, pesan e-Tilang resmi tidak pernah mengirimkan file berformat APK ataupun meminta penerima mengunduh file APK atau mentransfer sejumlah uang secara instan, melainkan hanya mengarahkan untuk konfirmasi ke situs resmi berakhiran .go.id (seperti https://konfirmasi-etle.polri.go.id). Pesan resmi juga tidak menyertakan tautan mencurigakan yang mengarah ke situs di luar domain pemerintah.

Sebaliknya, notifikasi e-Tilang resmi selalu memuat informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti foto pelanggaran, lokasi kejadian, waktu pelanggaran, serta tautan resmi pemerintah untuk proses konfirmasi dan pembayaran.

Untuk proses konfirmasi, masyarakat dapat mengakses https://konfirmasi-etle.polri.go.id. Sementara itu, pembayaran tilang dilakukan melalui https://etilang.polri.go.id menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan.

Di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati sebelum mengklik tautan atau mengunduh file dari nomor yang tidak dikenal. Jangan mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, dan pastikan setiap informasi diperiksa melalui kanal resmi.

Literasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kejahatan siber. Semakin masyarakat memahami ciri-ciri penipuan digital, semakin kecil peluang pelaku untuk menjalankan aksinya. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran digital, bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi merupakan langkah penting untuk melindungi data pribadi dan keamanan finansial dari ancaman kejahatan siber.

Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan e-Tilang atau ETLE tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dengan meningkatkan kewaspadaan, mengabaikan tautan maupun file mencurigakan, serta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, masyarakat dapat melindungi data pribadi, mencegah penyalahgunaan identitas, dan menghindari kerugian finansial akibat berbagai modus penipuan digital. Kesadaran dan kehati-hatian setiap individu menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan siber yang terus berkembang.

 

Sumber: Korlantas Polri

 

Tags: e-tilang palsuKorlantas Polri

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat