• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Editor
Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28
Ilustrasi tambang gas di lepas pantai.(Foto: Kementerian ESDM)

Ilustrasi tambang gas di lepas pantai.(Foto: Kementerian ESDM)

SAUMLAKI-KEPULAUAN TANIMBAR – Gas Masela dari Lapangan Abadi Blok Masela dari kawasan Laut Arafura, dipersiapkan untuk menggerakkan kebutuhan energi dan industri di dalam negeri. Pemerintah menetapkan sedikitnya 60 persen produksi gas proyek tersebut dialokasikan untuk kebutuhan domestik, termasuk industri pupuk, kelistrikan, dan hilirisasi, sementara porsi ekspor dibatasi maksimal 40 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia menyampaikan kebijakan tersebut dalam laporannya kepada Presiden sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama Proyek LNG Abadi Masela di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).

RelatedPosts

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

“Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor. Di mana sebagian kita akan memakai untuk hilirisasi daripada PT Pupuk yang berencana akan membangun industri hilirisasi di sini,” ujar Bahlil melalui keterangan resminya.

Selain untuk mendukung industri pupuk, sebagian gas Blok Masela juga akan dialokasikan kepada PT PLN, PGN, dan sejumlah perusahaan swasta. Pemanfaatan gas tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Setelah pupuk, kemudian kita akan menyerahkan sebagian kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta yang sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” lanjutnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama SKK Migas memastikan alokasi gas domestik telah masuk dalam rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan gas bumi, terutama sektor industri, pupuk, dan pembangkit listrik.

Lapangan Gas Abadi Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi sekitar 180 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena, Laut Arafura, dengan kedalaman laut 400-800 meter. Kontrak Kerja Sama (PSC) Wilayah Kerja Masela berlaku sejak 1998 hingga 2055. Lapangan ini direncanakan menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun atau million tonnes per annum (MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD), serta 35.000 barel kondensat per hari.

Pengembangan Blok Masela mencakup sistem pengeboran dan produksi bawah laut, fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), pipa gas ekspor sepanjang sekitar 175 kilometer, serta kilang LNG di darat. Proyek ini juga direncanakan menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam produksi LNG untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan upaya pemerintah menjalankan transisi energi.

Dengan komposisi alokasi yang telah disiapkan, produksi gas Blok Masela diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sejumlah sektor di dalam negeri tanpa menutup peluang ekspor. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan proyek, realisasi fasilitas pengolahan, dan penyerapan gas oleh calon pengguna domestik.

Tags: ESDMGas Masela

Related Posts

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.