• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

Editor
Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:13
Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Proses ini mencakup tahapan lelang harga pada tanggal 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada tanggal 8–10 Juli 2026.

Berdasarkan hasil proses tersebut, berikut adalah Daftar Peringkat Hasil Seleksi:

2.1. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz

Peringkat Hasil Seleksi Peserta Seleksi Harga Penawaran Per MHz Blok Pita Frekuensi Radio Total Harga Penawaran
1 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Rp 35.340.000.000,00

(tiga puluh lima miliar tiga ratus empat puluh juta rupiah)

30 MHz

(2×15 MHz)

Rp 1.060.200.000.000,00

(satu triliun enam puluh miliar dua ratus juta rupiah)

2 PT Telekomunikasi Selular Rp 32.125.000.000,00

(tiga puluh dua miliar seratus dua puluh lima juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 642.500.000.000,00

(enam ratus empat puluh dua miliar lima ratus juta rupiah)

3 PT Indosat Tbk Rp 25.374.000.000,00

(dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 507.480.000.000,00

(lima ratus tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah)

2.2. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz

Peringkat Hasil Seleksi Peserta Seleksi Harga Penawaran Per MHz Blok Pita Frekuensi Radio Total Harga Penawaran
1 PT Telekomunikasi Selular Rp 6.823.000.000,00

(enam miliar delapan ratus dua puluh tiga  juta rupiah)

80 MHz Rp 545.840.000.000,00

(lima ratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh juta rupiah)

2 PT Indosat Tbk Rp 6.200.000.000,00

(enam miliar dua ratus juta rupiah)

60 MHz Rp 372.000.000.000,00

(tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah)

3 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Rp 4.632.000.000,00

(empat miliar enam ratus tiga puluh dua juta rupiah)

50 MHz Rp 231.600.000.000,00

(dua ratus tiga puluh satu miliar enam ratus juta rupiah)

  1. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi secara tertulis disertai bukti pendukung yang memperkuat sanggahan. Sanggahan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  2. Apabila tidak ada sanggahan hasil seleksi, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta seleksi dalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 baru akan dinyatakan sah sebagai pemenang seleksi setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 secara resmi.
  3. Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemenang Seleksi juga mengemban tugas penting untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.
  4. Dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun ke depan, pemenang seleksi diwajibkan untuk:

    6.1. Pemerataan 4G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi Digital.

    6.2. Akselerasi 5G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target capaian paling sedikit sebesar 51% cakupan populasi nasional.

  5. Langkah strategis seleksi pengguna pita frekuensi radio ini bukan sekedar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memastikan lompatan teknologi ini tidak hanya dinikmati di kota besar, tetapi menjadi jembatan kemajuan yang merata dari Sumatera hingga Papua.
  6. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Tags: komdigiLelang Pita Radio

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.