• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

Editor
Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:07
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyalami Direksi PT Kampung Makmur Dicky Kurnia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyalami Direksi PT Kampung Makmur Dicky Kurnia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SATUJABAR, SUMEDANG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia menjadi direktur untuk masa jabatan 2026–2031. Pemegang Saham Pengendali PT KM (Perseroda), Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan, penetapan direksi baru dilakukan setelah mempertimbangkan hasil paparan rencana bisnis yang disampaikan oleh calon direktur.

Dony berharap kepemimpinan baru di PT Kampung Makmur mampu menghadirkan inovasi dan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan seluruh potensi usaha yang dimiliki perusahaan. Selain itu, penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) juga harus menjadi landasan utama dalam menjalankan roda perusahaan.

RelatedPosts

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

“Kami berharap dengan pengangkatan Direksi yang baru ini, PT Kampung Makmur dapat semakin berkembang, mampu mengoptimalkan potensi usaha yang dimiliki, menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), serta memberikan manfaat dan kontribusi yang semakin optimal bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sumedang,” kata Bupati Dony di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Kamis (9/7/2026) dikutip laman Pemkab Sumedang.

Proses pengangkatan Direktur PT KM melalui serangkaian tahapan, seleksi dilakukan secara terbuka melalui mekanisme fit and proper test. Mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, penyusunan makalah dan rencana bisnis perusahaan, hingga wawancara oleh tim seleksi. Hasil seluruh tahapan tersebut kemudian menjadi dasar rekomendasi kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menetapkan Direktur PT KM.

Bupati Dony menegaskan, proses seleksi tersebut bertujuan memperoleh sosok direksi yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman manajerial, serta visi yang kuat dalam mengembangkan perusahaan daerah agar mampu tumbuh secara sehat, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Menurut bupati, kondisi perusahaan saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Meskipun belum mengalami pertumbuhan yang signifikan, PT Kampung Makmur telah mampu menjaga keberlangsungan operasional perusahaan melalui pengelolaan arus kas yang sehat.

“Meskipun saya melihat progresnya masih pada tahap yang standar, tetapi setidaknya cash flow perusahaan sudah dapat terpenuhi sehingga perusahaan mampu bertahan dan menjalankan operasionalnya dengan baik,” ujar Dony.

Tags: BUMD Sumedangbupati sumedangDony Ahmad MunirPT Kampung Makmur

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program PLTS 100 GWp melalui peluncuran dan groundbreaking di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8).(Foto: Dok. ESDM)

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

Editor
26 Agustus 2026

JEMBRANA, BALI -- PLTS 100 GWp membawa energi surya ke berbagai skala kebutuhan. Diluncurkan dari Gilimanuk, Bali, program ini menjadi...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.