• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Pengedar Narkoba Modus ‘Tempel’ di Bogor Ditangkap Polda Jabar

Editor
Jumat, 03 Juli 2026 - 10:11
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba modus ‘tempel’ di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Dua pengedar ditangkap, dengan barang bukti 664 gram narkoba jenis sabu.

Pengungkapan jaringan narkoba modus ‘tempel’ dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakorba) Polda Jawa Barat. Kedua pengedar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, berhasil ditangkap.

RelatedPosts

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Manhole di Simpang Lima Makan Korban, PT BII Tanggung Jawab

Hotel Savoy Homann Sambut Delegasi Asia Africa Festival 2026

Dalam pengungkapan tersebut, disita barang bukti narkoba jenis sabu siap edar, seberat 664 gram. Pengungkapan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkoba yang makin berkembang dengan berbagai metode peredaran, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan setiap transaksi dan modus menempelkan narkoba di lokasi yang dijanjikan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, pengungkapan peredaran sabu berawal dari penangkapan tersangka berinisial HA di kawasan Perumahan Pesona Kahuripan, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,11 Juni 2026. Hasil pengembangan, ditangkap tersangka lainnya, berinisial ID di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Penangkapan kedua tersangka menunjukkan jaringan peredaran narkoba tidak berdiri sendiri, tapi bagian dari sistem distribusi lebih luas dan terorganisasi. Modus ‘tempel’ di lokasi yang dijanjikan tergolong baru dan cukup sulit terdeteksi, karena pengedar dan pembeli tidak bertemu langsung,” ujar Hendra, dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/03/2026).

Hendra menjelaskan, modus ‘tempel’ yang kerap dijalankan dalam bisnis narkoba, yakni dengan menyimpan, atau menempelkan narkoba di lokasi tertentu. Pengedar lalu mengirimkan titik koordinat lokasi kepada pembeli melalui aplikasi pemetaan digital.

Pengedar membiarkan pembeli mengambil narkoba secara mandiri tanpa interaksi, atau bertemu langsung. Modus tersebut dinilai  berisiko rendah bagi pelaku, karena dapat menghindari jejak transaksi, sekaligus menghindari pengawasan dan penyergapan dari pihak kepolisian.

Jumlah barang bukti sabu seberat 664 gram, dinilai cukup besar jika sudah beredar di masyarakat. Pengungkapan jaringan narkoba tersebut, sekaligus menggagalkan potensi peredaran sabu dalam skala luas.

“Pengungkapan ini, menggagalkan peredaran 664 gram sabu yang diperkirakan bisa menyelematkan hingga puluhan ribu orang. Satu pengungkapan menunjukkan bisa memberikan dampak cukul signifikan dalam upaya menekan peredaran luas narkoba di masyarakat,” jelas Hendra.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur peredaran narkoba dalam jumlah besar, dengan ancaman hukuman pidana, penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Masyarakat diminta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Tags: 2 Pengedar Narkoba Jenis SabuDitresnarkoba Polda Jawa Baratjawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa barat

Related Posts

(Foto: Dok. bank bjb)

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Editor
3 Juli 2026

BANTEN – bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui...

Manhole di kawasan Simpang Lima Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Manhole di Simpang Lima Makan Korban, PT BII Tanggung Jawab

Editor
3 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – PT Bandung Infra Investama (BII) memastikan bertanggung jawab penuh terhadap korban insiden sepeda motor yang terjatuh akibat...

Hotel Savoy Homann.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Hotel Savoy Homann Sambut Delegasi Asia Africa Festival 2026

Editor
3 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Hotel Savoy Homann yang bersejarah di jantung Kota Bandung, kembali mengambil peran penting dalam mendukung rangkaian kegiatan...

Jaringan listrik PLN

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jaga Kualitas Layanan

Editor
3 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Verifikasi Biometrik Wajib Diterapkan Operator

Editor
3 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan...

Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Telkom University Bandung Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Majalaya

Editor
3 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Bandung, yang sudah tiga hari dilaporkan hilang, ditemukan. Nadira berhasil ditemukan di rumah bibinya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat