• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Editor
Selasa, 23 Juni 2026 - 04:06
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.

“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” kata Menteri UMKM usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Menteri Maman menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meringankan beban pembiayaan agar para pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Menteri Maman menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Mereka tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.

“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujar Menteri Maman.

Ia menambahkan, keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum yang diperlukan.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.

Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi para pelaku usaha ultramikro.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM secara terpadu, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.

Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform.

Langkah ini diharapkan memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.

Tags: maman abdurahmanMenteri UMKM

Related Posts

(Foto: Kementerian UMKM)

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA -Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk olahraga buatan dalam...

Produk IKM Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri kreatif nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda...

Parfum Stick Balm “Timeless by Six”.(Foto: Dok. Kemendag)

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Editor
18 Juni 2026

Jumat pagi (12/6/2026) di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Bogor, Jawa Barat. Auditorium ramai dengan mahasiswa, pelaku usaha muda,...

Kegiatan Bootcamp Wiramuda Hebat Tahun 2026, yang bertempat di Gedung Bela Negara, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (17/6/2026). ‎(Foto: Nijma Tazkiyatun Nafsi/ Diskominfo Kab. Garut)

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Editor
18 Juni 2026

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya 40 peserta yang lolos seleksi....

Jeni Tahu Populer dari kedelai

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan harga kedelai. Gejolak harganya menjadi...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Buka Jalan IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengakselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) nasional melalui peningkatan keterlibatan industri kecil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.