• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Editor
Selasa, 23 Juni 2026 - 04:06
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.

“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” kata Menteri UMKM usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM

Kemenhut Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri dan Ekowisata di Jawa Timur

Menteri Maman menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meringankan beban pembiayaan agar para pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Menteri Maman menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Mereka tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.

“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujar Menteri Maman.

Ia menambahkan, keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum yang diperlukan.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.

Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi para pelaku usaha ultramikro.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM secara terpadu, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.

Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform.

Langkah ini diharapkan memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.

Tags: maman abdurahmanMenteri UMKM

Related Posts

Sosialisasi sertifikasi halal.(Foto: Humas Kemendag)

UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Editor
30 September 2026

TANGERANG SELATAN - Kementerian Perdagangan terus memacu kesiapan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mempersiapkan diri menghadapi implementasi kewajiban...

Ajang FIFA ASEAN CUP 2026 ternyata memberi dampak ekonomi untuk masyarakat. Salah satunya bagi para pelaku UMKM di daerah Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Jawa Barat. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM

Editor
30 September 2026

SOREANG - Ajang FIFA ASEAN CUP 2026 ternyata memberi dampak ekonomi untuk masyarakat. Salah satunya bagi para pelaku Usaha Mikro,...

Safari Perhutanan Sosial pada 26–27 September 2026 di Kabupaten Malang dan Pasuruan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri dan Ekowisata di Jawa Timur

Editor
29 September 2026

MALANG - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Safari Perhutanan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berbicara dengan petani di Cibubut.(Foto: Diskominfo Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Sambangi Petani Labu Siam Beromzet Jutaan Rupiah

Editor
29 September 2026

BANDUNG - Sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Dusun Cibubut, Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel. Salah satunya melalui...

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf bersama jajaran di UMKM Expo di Madiun.(Foto: Humas Kemenhaj)

UMKM Expo di Madiun Catat Transaksi Rp5,7 Miliar, MoU Ekspor ke Arab Saudi

Editor
28 September 2026

MADIUN - Penyelenggaraan Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Madiun menuai kesuksesan besar...

Ketua Dekranasda Kab. Bogor Eva Rudy Susmanto didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) dan jajaran.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

UMKM Kabupaten Bogor Didorong Naik Kelas

Editor
27 September 2026

JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bogor, Ny. Eva Rudy Susmanto, mendorong pelaku UMKM Kabupaten Bogor untuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.