• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal (OTK). Kedua korban yang merupakan kakak-beradik tersebut, salah satunya harus mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya.

Tindakan sadis menimpa dua orang anak di bawah umur asal Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Kedua korban berinisial RPF, berusia 9 tahun, dan KSH, berusia 5 tahun, yang merupakan kakak-beradik menjadi korban penyiraman cairan air keras orang tidak dikenal (OTK).

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Aksi penyiraman kedua korban dalam dua kejadian berbeda. Kedua korban mengalami luka serius, salah satunya harus mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya.

Menurut Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, kedua korban saat ini masig perawatan intensif tim media rumah sakit, dengan mendapakan pendampingan. Tim Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, termasuk motif yang melatarbelakangi tindakan biadadnya.

“Kedua korban masih dalam perawatan intensif tim medis rumah sakit, dengan mendapatkan pendampingan. Kami dari Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, termasuk mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut,” ujar Tanwin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/06/2026).

Tanwin mengatakan, proses penyidikan difokuskan dengan melakukan pemeriksaan di lingkungan keluarga korban. Pemeriksaan ditujukan untuk mendapatkan petunjuk, karena kedua korban satu keluarga.

“Proses penyelidikan sementara difokuskan ke lingkungan keluarga. Tujuannya, diharapkan bisa mendapat petunjuk, karena terjadi dua kali terhadap kedua korban dari keluarga yang sama,” kata Tanwin.

Tanwin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyiraman pertama terjadi, pada 12 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korbannya KSH, saat baru pulang dari rumah kerabatnya di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Korban disiram cairan air keras saat turun dari kendaraan hendak buang air kecil setelah turun dari kendaraan oleh pelaku yang didiga telah membuntuti.

Sementara kejadian kedua, menimpa kakaknya, RPF, pada 15 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban baru pulang bermain sepak bola, tiba-tiba didekati pelaku diduga orang yang sama, dan langsung menyiramkan cairan air keras.

Serangan pelaku dengan menyiramkan cairan air keras, mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius pada tubuh dan area bagian punggung. Bahkan, salah satu korban harus mengalami kerusakan permanen pada bagian mata kirinya.

“Kami terus mendalami untuk bisa segera mengungkap kasusnya. Sejumlah saksi telah diminta keterangan dan barang bukti dikumpulkan, termasuk bukti petunjuk rekaman CCTV untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ungkap Tanwin

Kedua korban telah mendapat menjamin keselamatan dan pemulihan dari rumah aman yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut, agar kedua korban mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mengimbau, warga yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, untuk segera melaporkan kepada kami. Belum penetapan tersangka, karena identitas pelaku masih kami dalami,” tutup Tanwin.

Tags: AKP Tanwin NopiansahDua Kakak-Beradik Disiram Air Keras OTKjawa baratKabupaten SumedangKasatreskrim Polres Sumedangpolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.