• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

Editor
Kamis, 18 Juni 2026 - 06:24
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

RelatedPosts

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan kedua raperda tersebut.

“Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah ditunjukkan oleh panitia khusus DPRD hingga selesainya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual,” ujar Farhan seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Menurut Farhan, kedua perda tersebut memiliki peran penting sebagai landasan hukum dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di Kota Bandung.

“Kedua raperda tersebut menyangkut penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, serta bagaimana kita melakukan perlindungan masyarakat terhadap berbagai perilaku yang berisiko, yang melanggar norma sosial dan nilai agama yang selama ini kita yakini bersama,” katanya.

Sebelum pengambilan keputusan, DPRD Kota Bandung menerima laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus 13 dan Panitia Khusus 14.

Pansus 13 menyampaikan bahwa penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dinamika masyarakat, pertumbuhan kota, serta perubahan peraturan perundang-undangan.

Melalui perda tersebut, Pemerintah Kota Bandung diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman, serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Sementara itu, Pansus 14 menjelaskan, Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual disusun sebagai langkah preventif menghadapi berbagai persoalan sosial dan kesehatan yang berkembang di masyarakat.

Pansus juga menyampaikan, perda tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan perlakuan yang diskriminatif terhadap kelompok atau individu tertentu.

Pengaturannya lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan, pengendalian, perlindungan, rehabilitasi, pembinaan, dan pemberian sanksi administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung, kedua raperda tersebut akhirnya disetujui seluruh fraksi dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bandung.

Pemkot Bandung berharap kedua perda tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat.

Tags: raperda

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Pesawat jet terbang di bandara,garuda indonesia

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai 14 Agustus 2026...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Editor
8 Agustus 2026

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres. SATUJABAR, BANDUNG - Pemkot Bandung...

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, ungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 3 pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Editor
8 Agustus 2026

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. SATUJABAR, BANDUNG -...

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat