• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kisruh PCMB dan SPMB 2026, Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombusman

Editor
Senin, 15 Juni 2026 - 05:11
SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kisruh pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Sejumlah orangtua siswa bersama penggiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI.

Laporan dilayangkan sejumlah orangtua bersama penggiat pendidikan, setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, ke Ombusman RI, Senin (15/06/2026). Persoalan mulai gangguan aplikasi, proses pengaduan yang lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

RelatedPosts

Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun

Purbaya: Pemulihan Aset Negara Wujud Penegakan Hukum yang Utuh

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Menurut Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Indikasi pelanggaran maladministrasi oleh pejabat Disdik.

“Kami menilai ada indikasi maldministrasi dilakukan pejabat Disdik Jawa Barat. Salah satunya, pelayanan yang buruk terhadap protes dan keluhan masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, baik tenaga, biaya, dan pikiran,” ujar Iwan setelah menyerahkan laporan pengaduan ke Ombusman RI.

Iwan mengatakan, bentuk pelayanan buruk terjadi, baik layanan digital maupun tatap muka, yang diterima masyarakat selama proses PCMB. Pelayanan buruk digital dan sistem aplikasi error membuat keresahan, serta waktu pengumuman tidak jelas.

Selain persoalan aplikasi, pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat bisa mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Pelayanan buruk secara verbal atau langsung, saat masyarakat mengadu ke kantor Disdik hanya dilayani dua orang.

“Pelayanan buruk merupakan bentuk maladministrasi diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Salah satu yang termasuk maladministrasi, adalah pelayanan yang buruk,” jelas Iwan.

Iwan juga menyinggung soal penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi. Hal tersebut merujuk pada pencopotan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jawa Barat, Suhendar, oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ada penunjukan orang yang tidak kompeten. Salah menempatkan, Kepala Tikomdik yang tidak berlatar belakang IT, sebagai bagian dari maladministrasi, hingga berujung dicopot,” ungkap Iwan.

Iwan meminta Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jawa Barat 2026. Ombudsman sesuai kewenangannya, harus memeriksa pejabat Disdik Jabar, sehingga jika ditemukan pelanggaran mama ada rekomendasi ditujukan ke Gubernur.

Selain membawa laporan ke Ombudsman, juga disampaikan tiga tuntutan. Tuntutan pertama meminta Gubernur Jawa Barat, membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penyebab carut-marut PCMB dan SPMB Jabat 2026. melibatkan APH, APIP, Inspektorat, dan BKD. Jika hasil investigasi terbukti Disdik, atau Kepala Disdik melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin PNS, pemerintah daerah memberikan sanksi.

Tuntutan kedua, mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Jabar 2026 secara menyeluruh. Tuntutan ketiga, meminta Ombudsman RI turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi.

Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, mengatakan, segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh orang tua calon murid yang mengalami berbagai kendala selama proses PCMB dan SPMB Jabar 2026. Tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Disdik, yang tidak menutup kemungkinan mengarakan ke proses pemeriksaan.

“Soal dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jabar 2026, harus dibuktikan terlebih dahulu laporan tersebut. Ombudsman itu adalah pelayanan publik, jika ada maladministrasi dari tiga laporan yanh disampailan, kami coba buktikan terlebih dahulu,” ujar Fitri.

Jika terbukti ada maladministrasi, Ombudsdman akan melakukan tindakan korektif yang harus dilaksanakan Disdik Jabar. Proses menindaklanjuti terhadap laporan akan dilakukan secepat mungkin.

Tags: Disdik Jabarjawa baratKisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026Ombusman RI Jawa BaratPemrov Jabar

Related Posts

Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta pada Senin (15/6).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun

Editor
15 Juni 2026

Pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi...

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Purbaya: Pemulihan Aset Negara Wujud Penegakan Hukum yang Utuh

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 yang...

bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Editor
15 Juni 2026

BANDUNG – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program literasi...

Ilustrasi korban kekerasan.(Foto:Istimewa).

KJRI Johor Bahru Follow Up Laporan Kekerasan WNI

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua Warga Negara...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya, Senin (15/6/2026).

Bupati Bogor Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya,...

Kick off implementasi Industri 4.0.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri 4.0, Kemenperin Dampingi Dua Perusahaan

Editor
15 Juni 2026

Industri 4.0 implementasinya melalui Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 (Multi Sektor). SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memacu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.