• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kisruh PCMB dan SPMB 2026, Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombusman

Editor
Senin, 15 Juni 2026 - 05:11
SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kisruh pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Sejumlah orangtua siswa bersama penggiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI.

Laporan dilayangkan sejumlah orangtua bersama penggiat pendidikan, setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, ke Ombusman RI, Senin (15/06/2026). Persoalan mulai gangguan aplikasi, proses pengaduan yang lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

RelatedPosts

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Menurut Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Indikasi pelanggaran maladministrasi oleh pejabat Disdik.

“Kami menilai ada indikasi maldministrasi dilakukan pejabat Disdik Jawa Barat. Salah satunya, pelayanan yang buruk terhadap protes dan keluhan masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, baik tenaga, biaya, dan pikiran,” ujar Iwan setelah menyerahkan laporan pengaduan ke Ombusman RI.

Iwan mengatakan, bentuk pelayanan buruk terjadi, baik layanan digital maupun tatap muka, yang diterima masyarakat selama proses PCMB. Pelayanan buruk digital dan sistem aplikasi error membuat keresahan, serta waktu pengumuman tidak jelas.

Selain persoalan aplikasi, pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat bisa mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Pelayanan buruk secara verbal atau langsung, saat masyarakat mengadu ke kantor Disdik hanya dilayani dua orang.

“Pelayanan buruk merupakan bentuk maladministrasi diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Salah satu yang termasuk maladministrasi, adalah pelayanan yang buruk,” jelas Iwan.

Iwan juga menyinggung soal penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi. Hal tersebut merujuk pada pencopotan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jawa Barat, Suhendar, oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ada penunjukan orang yang tidak kompeten. Salah menempatkan, Kepala Tikomdik yang tidak berlatar belakang IT, sebagai bagian dari maladministrasi, hingga berujung dicopot,” ungkap Iwan.

Iwan meminta Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jawa Barat 2026. Ombudsman sesuai kewenangannya, harus memeriksa pejabat Disdik Jabar, sehingga jika ditemukan pelanggaran mama ada rekomendasi ditujukan ke Gubernur.

Selain membawa laporan ke Ombudsman, juga disampaikan tiga tuntutan. Tuntutan pertama meminta Gubernur Jawa Barat, membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penyebab carut-marut PCMB dan SPMB Jabat 2026. melibatkan APH, APIP, Inspektorat, dan BKD. Jika hasil investigasi terbukti Disdik, atau Kepala Disdik melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin PNS, pemerintah daerah memberikan sanksi.

Tuntutan kedua, mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Jabar 2026 secara menyeluruh. Tuntutan ketiga, meminta Ombudsman RI turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi.

Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, mengatakan, segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh orang tua calon murid yang mengalami berbagai kendala selama proses PCMB dan SPMB Jabar 2026. Tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Disdik, yang tidak menutup kemungkinan mengarakan ke proses pemeriksaan.

“Soal dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB Jabar 2026, harus dibuktikan terlebih dahulu laporan tersebut. Ombudsman itu adalah pelayanan publik, jika ada maladministrasi dari tiga laporan yanh disampailan, kami coba buktikan terlebih dahulu,” ujar Fitri.

Jika terbukti ada maladministrasi, Ombudsdman akan melakukan tindakan korektif yang harus dilaksanakan Disdik Jabar. Proses menindaklanjuti terhadap laporan akan dilakukan secepat mungkin.

Tags: Disdik Jabarjawa baratKisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026Ombusman RI Jawa BaratPemrov Jabar

Related Posts

Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional tercatat 160 titik berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Editor
31 Oktober 2026

CIMAHI  - Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30 Okt). Duduk bersama Mendag yakni Menperin Muhammad Sarmuji dan Ketua Kadin Anindya Bakrie.(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Hadiri Rapimnas Kadin Indonesia Pusat

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Terkoreksi untuk Periode November 2026

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan...

Wamenkomdigi Nezar Patria saat menjadi narasumber dalam acara Pelatihan AI Value Chain: Indonesia's Strategy in the AI Supply Chain as a Middle Power yang diikuti secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).

Instansi Pemerintah Ditantang Pangkas Waktu Layanan dengan AI

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menantang setiap instansi pemerintah memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk memangkas waktu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.