• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Editor
Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:08
Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Syaefudin sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025, pada Jum’at (12/06/2026). Penetapan Syaefudin sebagai tersangka, menyusul dua orang lainnya, yakni berinisial IM dan AF.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Tersangka IM dan AF memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Barat sebagai tersangka. Sementara Syaefudin tidak hadir karena alasan sakit, sehingga pemanggilan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan, adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Ketiga tersangka, termasuk Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

“Benar ada pemanggilan terhadap ketiga tersangka. Namun, hanya dua tersangka, inisial IM dan AF, yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara tersangka SF (Syaefudin), tidak hadir memenuhi panggilan, karena alasan sakit dan telah mengirim surat sakit kepada tim penyidik,” ujar Cahya dalam keterangannya, Sabtu (13/06/2026).

Cahya mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Materi terkait hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan.

Cahya menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025, saat Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periide 2019-2024.

Sementara tersangka IM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, sejak 01 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 , sekaligus pengguna anggaran, dan AF Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, sejak 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025.

Kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, mencapai Rp.18 miliar.

“Hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp.18 miliar,” ungkap Cahya.

Meski telah ditetapkan tersangka, penyidik Kejati Jabar belum melakukan penahanan. Penyidik berharap Syaefudin bisa memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuKejati JabarTahun Anggaran 2022-2025Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRDWabup Indramayu Tersangka Korupsi

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.