• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selegram Asal Bandung Ditangkap Polisi Edarkan Cairan Vape Mengandung Obat Bius

Editor
Rabu, 10 Juni 2026 - 12:54
Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, menunjukan barang bukti ketamin zat berbahaya buat campuran cairan vape disita dari selegram berinisial GA.(Foto:Istimewa).

Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, menunjukan barang bukti ketamin zat berbahaya buat campuran cairan vape disita dari selegram berinisial GA.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Seorang selegram asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mengedarkan cairan vape, atau cairan rokok elektrik, mengandung zat berbahaya sebagai obat bius. Zat berbahaya ketamin dan etomide yang dicampurkan dalam cairan vape, ditemukan polisi dalam penangkapan selegram tersebut.

Selegram asal Bandung, berinisial GA, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Cimahi. Selegram berusia 30 tahun tersebut, ditangkap atas kepemilikan dan keterlibatannya dalam peredaran cairan vape, atau cairan rokok elektrik, mengandung zat berbahaya berupa obat bius.

RelatedPosts

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

“Tim Satresnarkoba Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap selegram berinisial GA, 30 tahun, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibbeunying Kaler, Kota Bandung. Kami menangkapnya atas kepemilikan dan peredaran zat ketamin dan etomide sebagai zat berbahaya yang dimasukkan dalam cartridge, tempat untuk cairan vape, atau rokok elektrik,” ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Rabu (10/06/2026).

Zulkarnaen mengatakan, GA ditangkap hasil pengembangan dari seorang pengedar cartridge berisi cairan vape mengandung zat ketamin, berinisial AM. Pelaku diamankan di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, hingga mengarah pada sosok GA sebagai bos, atau pemasoknya.

“Jadi dari keterangan pengedar AM yang kita amankan, dikembangkan dan menangkap GA. AM berperan sebagai kurir dalam peredaran cairan vape mengandung zat berbahaya ketamin,” kata Zulkarnaen.

Dari penangkapan selegram GA, disita barang bukti berupa zat ketamin cair seberat 15 mililiter dan lima buah cartridge pod. Zat ketamin buat cairan vape, dibeli GA dari pemasok berinisial KR, DPO (daftar pencarian orang), sedang dalam pengejaran.

“Selegram GA membeli zat berbahaya tersebut seharga Rp.20 juta dari DPO (daftar pencarian orang) inisial KR. Pembelian sudah sebanyak tiga kali, kemudian diedarkan di wilayah Bandung Raya dan Cimahi. Jadi, diedarkan melalui rekan-rekan dan followersnya, memanfaatkan kapasitasnya sebagai selebgram dengan jumlah pengikut banyak di media sosial,” ungkap Zulkarnaen.

Selain mengedarkan saja, GA juga menjadi pengguna zat ketamin dicampurkan dengan cairan vape ke dalam pod. Keuntungan yang diperoleh setiap transaksi cartridge ketamin, sebesar Rp.1 juta hingga Rp.2 juta.

GA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cimahi, dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2, dan/atau Pasal 436 Ayat 1, dan/atau Ayat 2 junto Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan. Tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKompol Zulkarnaenpolres cimahiSatresnarkoba Polres CimahiSelegram Asal Bandung Ditangkap Edarkan Cairan Vape Mengandung Obat BiusWakapolres Cimahi

Related Posts

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.