• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

Editor
Selasa, 09 Juni 2026 - 07:42
Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Tok! DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Keputusan diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun 2025-2026.

Pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri), diambil DPR RI dalam agenda pembicaraan tingkat II, dihadiri perwakilan pemerintah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPR Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (09/06/2026).

RelatedPosts

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.

Komisi III DPR RI dan Pemerintah sepakat RUU Polri dibawa ke Paripurna.
Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri, dilanjutkan meminta persetujuan peserta rapat terhadap RUU Polri untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco.

“Setuju!” jawab peserta sidang diikuti dengan ketok palu tanda pengesahan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Polri. Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI sepakat RUU Polri dibawa ke paripurna.

Rapat tingkat I digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/06/2026). RUU Polri memuat sejumlah ketentuan, diantaranya soal ketentuan batas usia pensiun anggota Polri.

“Pasal 30 ayat 5 huruf c bunyinya menjadi, khusus untuk Perwira Tinggi Polri Bintang Empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun, dan dapat diperpanjang satu tahun, atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres),” ujar Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej.

Tambahan usia pensiun, sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keppes. Selain itu, ada juga perubahan lainnya diantaranya pada Pasal 2 terkait aturan peralihan batas usai pensiun.

Berikut bunyi ketentuan batas usai pensiun pada saat UU Polri berlaku:

a. Batas usia pensiun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia(Polri) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Ayat 5, berlaku bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berusia 56 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku.

b. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berusia 57 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, batas usia pensiun diperpanjang sampai dengan anggota Polri tersebut berusia 59 tahun.

c. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan berusia 58 tahun pada tahun ini, dapat diperpanjang sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 Ayat 7, mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang ini diundangkan.

Tags: DPR RIjakartaKomisi iiipolriRevisi UU Polri Jadi Undang-UndangUsia Pensiun Jenderal 60 Tahun

Related Posts

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.